Ferdy Sambo Panik usai CCTV yang Tunjukkan Brigadir J Masih Hidup saat Ia Tiba Diserahkan ke Polisi
Peristiwa | 17 Oktober 2022, 14:43 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Ferdy Sambo, terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) sekaligus kasus perintangan penyidikan, panik saat tahu CCTV sekitar rumah dinasnya di Jalan Duren Tiga, diserahkan ke Polres Jakarta Selatan.
Ferdy Sambo pun memarahi Chuck Putranto pada Senin, 11 Juli 2022 pukul 10.00 WIB, karena menyerahkan rekaman CCTV dan memintanya untuk mengambil kembali.
Hal tersebut tertuang dalam dakwaan jaksa pada persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).
“Kamu ambil CCTV-nya, kamu copy dan kamu lihat isinya. Lakukan jangan banyak tanya. Kalau ada apa-apa saya tanggung jawab,” ucap Jaksa meniru perkataan Ferdy Sambo yang marah kepada Chuck Putranto.
“Siap Jenderal,” kata jaksa menirukan balasan Chuck Putranto kepada Ferdy Sambo.
Baca Juga: Ferdy Sambo Sempat Tenangkan Diri Sebelum Susun Strategi Rampas Nyawa Brigadir J
Kemudian Chuck Putranto menghubungi saksi Rifaizal Samual untuk mengambil kembali CCTV yang sebelumnya telah diserahkan.
“Kok diambil Bang? Kan sudah diserahkan,” kata Jaksa meniru perkataan Rifaizal Samual.
“Perintah Bapak,” kata Jaksa meniru jawaban Chuck Putranto.
Keesokannya atau tanggal 12 Juli 2022 sekira pukul 17.00 WIB, Ferdy Sambo kembali menghubungi Chuck Putranto perihal CCTV. Ia memerintahkan Chuck Putranto datang ke kompleks perumahan Duren Tiga.
Kemudian pada pukul 20.30 WIB, Chuck Putranto menghubungi Baiquni Wibowo agar datang untuk menyalin dan melihat isi DVR CCTV.
“Beq tolong copy dan lihat isinya,” ujar Chuck Putranto kata jaksa.
Baca Juga: Ferdy Sambo Sudah Pakai Sarung Tangan Hitam Sejak di Saguling, Jaksa: Siap Rampas Nyawa Yosua
“Nggak apa-apa ini?” tanya Baiquni Wibowo kepada Chuck Putranto, diungkapkan jaksa.
“Kemarin saya sudah dimarahi, saya takut dimarahi lagi,” jawab Chuck Putranto ke Baiquni.
Kemudian Rabu, 13 Juli 2022 dini hari, Baiquni menunjukkan data rekaman CCTV yang sudah di-copy kepada Chuck Putranto bertempat di rumah Ridwan Rhekynellson Soplanit, Kasat Reskrim Polres Jaksel.
Chuck Putranto lalu menghubungi Arif Rachman Arifin, saksi yang dihubungi Hendra Kurniawan untuk menangani laporan Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo, di Polres Jaksel.
“Nih udah copy-an CCTV-nya. Bang kemarin Bapak (Ferdy Sambo) perintahkan untuk meng-copy dan melihat isinya, Abang mau lihat nggak?” kata Chuck Putranto kepada Arif Rachman Arifin.
Kemudian, Chuck Putranto, Arif Rachman Arifin, Ridwan Rhekynellson Soplanit, dan Baiquni Wibowo secara bersama-sama menonton rekaman CCTV menggunakan laptop Baiquni.
Dalam salinan rekaman CCTV, Chuck Putranto melihat Brigadir J masih hidup saat Ferdy Sambo masuk rumah dinasnya.
Baca Juga: Brigadir J Masih Bergerak Usai Ditembak Bharada E, Lalu Kepalanya Ditembak Sambo
“Bang, ini Yosua masih hidup,” kata Chuck Putranto yang direspons oleh Baiquni dengan memutar ulang salinan rekaman CCTV di menit 17.07 sampai 17.11 WIB.
“Mereka lihat ternyata benar Nofriansyah Yosua Hutabarat sedang memakai baju putih dan berjalan dari pintu depan rumah menuju pintu samping melalui taman rumah dinas terdakwa Ferdy Sambo,” kata jaksa.
Arif Rachman Arifin kaget dan tidak menyangka, lantaran tayangan CCTV tidak sama dengan kronologi yang disampaikan Karopenmas Divhumas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dan Kombes Budhi Herdi yang ketika itu menjabat Kapolres Jaksel.
Saat itu juga Arif Rachman Arifin menghubungi Brigjen Hendra Kurniawan. Malam di hari yang sama sekira pukul 20.00 WIB, Brigjen Hendra mengajak Arif Rachman Arifin menemui Ferdy Sambo.
Lantas dalam pertemuan itu, Arif Rachman Arifin membeberkan apa yang telah dilihatnya kepada Ferdy Sambo.
Baca Juga: Terkuak, Ajudan Adzan Romer Sempat Todongkan Senjata ke Ferdy Sambo Setelah Brigadir J Tewas
Ferdy Sambo tidak percaya dan mengatakan apa yang disampaikan Arif Rachman Arifin keliru.
“Masa kamu tidak percaya sama saya?” ucap jaksa meniru perkataan Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo pun bertanya kepada Arif Rachman Arifin soal siapa saja yang sudah melihat rekaman tersebut.
Mendengar jawaban Arif Rachman Arifin, Ferdy Sambo menjawab dengan wajah tegang dan marah.
“Berarti kalau ada bocor dari kalian berempat,” kata jaksa meniru perkataan Ferdy Sambo.
Tidak hanya itu, Ferdy Sambo pun meminta Arif Rachman Arifin untuk menghapus dan memusnahkan file tersebut.
“Kamu musnahkan dan hapus semuanya (Ferdy Sambo ke Arif Rachman Arifin). Ndra (Hendra Kurniawan), kamu cek itu nanti adik-adik, pastikan semuanya beres,” ujar jaksa meniru perkataan Ferdy Sambo.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV