> >

Irjen Teddy Minahasa Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Narkoba Hari Ini

Peristiwa | 17 Oktober 2022, 08:16 WIB
Irjen Teddy Minahasa akan diperiksa sebagai tersangka kasus narkoba di Polda Metro Jaya hari ini, Senin (17/10/2022) (Sumber: situs Polri)

Diberitakan sebelumnya, Irjen Teddy Minahasa ditangkap terkait dugaan kasus narkoba usai penyelidikan penyidik Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Menilik Kembali saat Gaya Pengamanan Irjen Teddy Minahasa yang Buat Jokowi Tak Nyaman

Tak hanya Teddy, polisi juga telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka kasus dugaan peredaran narkoba jenis sabu. 

Teddy dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2, juncto Pasal 132 Ayat 1, juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati dan minimal 20 tahun penjara.

Penulis : Dian Nita Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU





A PHP Error was encountered

Severity: Core Warning

Message: PHP Startup: Unable to load dynamic library 'newrelic.so' (tried: /usr/lib64/php/modules/newrelic.so (/usr/lib64/php/modules/newrelic.so: cannot open shared object file: No such file or directory), /usr/lib64/php/modules/newrelic.so.so (/usr/lib64/php/modules/newrelic.so.so: cannot open shared object file: No such file or directory))

Filename: Unknown

Line Number: 0

Backtrace: