Pengamat: Reformasi Kepolisian Harus Menyeluruh, Pengawasan Eksternal Diperkuat
Politik | 16 Oktober 2022, 21:27 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Reformasi di kepolisian harus dilakukan secara menyeluruh mulai dari struktural hingga yang terpenting di kultural.
Hal tersebut diungkapkan Peneliti Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bidang Kepolisian, Bambang Rukminto dalam dialog Sapa Indonesia Malam Kompas TV, Minggu (16/10/2022).
"Reformasi 98 mengamanatkan kepolisian melakukan reformasi secara menyeluruh. Dan program terkait reformasi kepolisian, ada reformasi struktural, elementeral dan reformasi kultural yang paling penting," jawab Bambang saat ditanya dimulai dari mana kepolisian harus berbenah.
"Tetapi kan fakta-fakta yang terjadi, kultur ini kan sangat berat karena masih terbawa kultur lama ketika masih bergabung dengan militer, masih militeristik, lalu juga arogansi," tuturnya.
Bambang lalu menyarankan agar perubahan di kepolisian bisa dilakukan dengan reformasi struktural terlebih dahulu.
"Yang lebih penting, sebenarnya reformasi struktural dulu ya. Tetapi reformasi struktural pun seperti apa kan konsepnya juga belum jelas karena UU Nomor 2 tahun 2002 itu memberikan amanat yang sangat besar, memberikan kewenangan yang sangat besar kepada kepolisian," paparnya.
Baca Juga: Tenaga Ahli KSP: Sebagai Pengayom Masyarakat, Polisi Jangan Menunjukkan Sifat Hedonis
"Sementara distribusi kewenangan di internal sendiri juga masih tumpang tindih yang terkait dengan reformasi struktural itu."
Selain itu, Bambang juga menilai pengawasan eksternal kepada kepolisian harus diperkuat karena sejauh ini pengawasan internal di tubuh Polri tidak berjalan efektif.
"Kemudian terkait juga dengan pengawasan eksternal. Karena kalau kita melihat sampai saat ini terjadi pelanggaran-pelanggaran artinya pengawasan internal tidak berjalan efektif," lanjut Bambang.
"Makanya butuh penguatan pengawasan eksternal. Kalau UU nomor 2 tahun 2002 mengamanatkan Kompolnas sebagai lembaga eksternal yang mengawasi kepolisian, seharusnya ini diperkuat dengan political will presiden."
"Ini mungkin yang bisa membantu kepolisian lebih cepat berbenah. Karena kalau melihat sampai sekarang, Kapolri sepertinya sangat kesulitan untuk membenahi di internal," ucapnya.
"Kasus-kasus yang terjadi mulai Sambo, Kanjuruhan ini kan belum tuntas semua, sekarang ditambah lagi dengan pengungkapan Irjen TM," kata dia lagi.
Baca Juga: Kompolnas Sebut Irjen Teddy Minahasa Terancam Dipecat, Sorot Penanganan Barbuk Narkoba di Kepolisian
Terakhir, Bambang juga berharap pembenahan kepolisian segera bisa dilakukan demi bisa mengembalikan kepercayaan masyarakat yang tergerus akibat masalah yang bertubi-tubi terjadi di tubuh Polri.
"Sejak awal pelantikan Pak Sigit, saya sudah menyampaikan bahwa visi misi dan jargon presisi itu kabar dari surga. Memang itu yang diharapkan dari masyarakat tapi implementasinya susah," ujarnya.
"Makanya yang lebih sederhana terkait bagaimana dengan tanggung jawab itu dilaksanakan dengan sebenarnya."
"Kalau melihat kasus Kanjuruhan misalnya, sampai sekarang belum ada pihak kepolisian yang dinyatakan sebagai pihak bertanggung jawab. Yang ada adalah tersangka-tersangka di level bawah, yang operator-operator, yang mendapatkan honor Rp100 ribu dan siap perintah dari atasan. Tapi atasannya tidak diberikan sanksi sampai sekarang," jelasnya.
"Artinya apa? Tanggung jawab, moralitas, ini yang masih dipertanyakan oleh publik terhadap kepolisian. Ini yang menggerus kepercayaan publik kepada Polri yang kita cintai," pungkas Bambang.
Baca Juga: Pesan Mahfud MD untuk Aparat, Kutip Nasihat Teddy Minahasa: Jangan Jadi Polisi Kalau Ingin Kaya!
Penulis : Rizky L Pratama Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV