Penasihat Ahli Kapolri soal Teddy Minahasa: Paling Mudah Menyisakan Barang Bukti dan Dijual Sebagian
Peristiwa | 15 Oktober 2022, 21:39 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Penasihat ahli Kapolri Aryanto Sutadi angkat bicara soal modus Irjen Teddy Minahasa menjual sabu sitaan seberat lima kilogram. Ia menilai terkait narkoba, yang paling mudah bagi polisi menyisakan barang bukti dan dijual sebagian.
“Yang terjadi kemarin kan seperti itu, sisa barang bukti dijual,” ujarnya, Sabtu (15/10/2022).
Modus Teddy Minahasa jual beli narkoba bermula dari Polda Sumatera Barat yang merilis kasus pemusnahan narkoba pada 15 Juni 2022. Ketika itu, jumlah barang bukti yang disita seberat 41,4 kilogram, namun hanya 35 kilogram yang dimusnahkan.
Baca Juga: Alasan Pemeriksaan Teddy Minahasa Dilanjutkan Senin Depan
Aryanto berpendapat penyisihan barang bukti sulit dideteksi pihak lain. Jika kemudian muncul pertanyaan perwira tinggi terlibat dalam jual beli narkoba, ia beranggapan saat ini polisi sedang dirundung malang dan bolak-balik aibnya terbuka.
“Citra Kapolri sudah bagus, muncul kasus Sambo, Kanjuruhan, dan sekarang jenderal terlibat narkoba,” ucapnya.
Kendati demikian, ia melihat justru ini sebagai bentuk konsekuensi Kapolri yang mengikuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk bersih-bersih jajarannya selepas kasus Ferdy Sambo terungkap.
“Polisi bisa baik, asal polisi mau menyadari, selama ini implementasi ini masih kurang, banyak polisi terlibat,” tuturnya.
Terkait Teddy Minahasa yang sudah dipromosikan menjadi Kapolda Jawa Timur (Jatim), Aryanto berpendapat ada kesulitan dalam screening karena lembaga polisi sangat besar kewenangan dan diskresinya.
Baca Juga: Viral Pidato Lama Irjen Teddy Minahasa: Kalau Ingin Kaya Jangan jadi Polisi
Ia mencontohkan, Ferdy Sambo adalah kepala disiplin polisi, tetapi ternyata terperosok. Demikian pula, Teddy Minahasa yang memiliki catatan baik dan tidak memiliki cacat dalam perjalanannya.
Penulis : Switzy Sabandar Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV