Saat Mahfud MD Tidak Bisa Paksa Iwan Bule cs Mundur dari PSSI
Peristiwa | 15 Oktober 2022, 18:12 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Mahfud MD, Ketua Tim Gabungan Indendepen Pencari Fakta (TGIPF) menyatakan, pihaknya tidak bisa memaksa Ketum PSSI Mochamad Iriawan atau Iwan Bule beserta jajarannya untuk mundur dari PSSI.
Sebab, kata Mahfud, pemberhentian pengurus PSSI ada mekanisme tersendiri dan pemerintah sekalipun tak bisa intervensi.
"Kita tidak bisa memaksa mereka (para pengurus PSSI)-red berhenti secara hukum. Pemberhentian adalah mekanisme PSSI yang tak bisa diintervensi," ujarnya di akun twitternya @mohmahfudmd.
Sebagai informasi, TGIPF Tragedi Kanjuruhan merekomendasikan agar Iwan Bule, sapaan Iriawan, beserta semua anggota Komite Eksekutif PSSI mengundurkan diri dari jabatannya sebagai bentuk tanggung jawab moral atas Tragedi Kanjuruhan.
Tragedi ini sendiri membuat 712 orang jadi korban, 132 jiwa melayang, termasuk anak-anak dan perempuan.
Baca Juga: Ini Daftar 5 'Dosa' PT LIB versi TGIPF Tragedi Kanjuruhan, Termasuk Cuma Prioritaskan Cuan Bisnis
Mahfud lantas menjelaskan, tuntutan mundur itu lebih ke tanggung jawab etik, bukan tanggung jawab hukum.
“Tapi kalau mereka melakukan langkah karena tanggung jawab moral dan etik, termasuk mundur, di organisasi mana pun bisa," tambah Pria yang juga Menko Polhukam itu.
“Maka kita bilang tanggung jawab moral, bukan tanggung jawab hukum," tutupnya.
Penulis : Dedik Priyanto Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV