> >

Selain Irjen Teddy Minahasa, Kapolri Sebut Kapolsek dan Eks Kapolres Terlibat Jaringan Gelap Narkoba

Peristiwa | 14 Oktober 2022, 19:51 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat menyampaikan keterangan dalam jumpa pers terkait penangkapan Irjen Teddy Minahasa dalam kasus narkoba pada Jumat (14/10/2022). (Sumber: Tangkapan layar tayangan KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS. TV - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut seorang Kapolsek dan mantan Kapolres Bukittingi, Sumatera Barat juga turut terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkoba yang menyeret Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa.

Menurut penjelasannya, kasus ini berawal dari laporan masyarakat. Berangkat dari situ, Polda Metro Jaya kemudian menangkap tiga warga sipil.

Sementara terkait keterlibatan seorang Kapolsek dan mantan Kapolres Bukittinggi tersebut, Kapolri menyebut hal itu berdasarkan pengembangan kasus.

"Kemudian dilakukan pengembangan dan mengarah ke anggota polisi berpangkat Bripka dan Kompol, jabatan Kapolsek," kata Listyo dalam konferensi pers, Jumat (14/10/2022). 

"Dan kemudian berkembang pada seorang pengedar dan mengarah pada personel oknum anggota Polri berpangkat AKBP mantan Kapolres Bukittinggi."

Baca Juga: Kapolri Batalkan Penunjukan Irjen Teddy Minahasa sebagai Kapolda Jatim

Dari sana, lanjut dia, penyidik baru menemukan keterlibatan Irjen Teddy Minahasa.

Dilansir Tribunnews.com, Irjen Teddy diduga menjual barang bukti hasil penangkapan narkoba sebanyak 5 kg.

Dijelaskan dalam kronologi kasus dugaan jual beli narkoba tesebut, penyisihan barang bukti itu dilakukan oleh DP yang saat itu menjadi Kapolres Bukittinggi.

"Adanya penyisihan barang bukti yang dilakukan oleh Kapolres Bukit Tinggi sebanyak 5 kg narkoba jenis sabu dalam penangkapan di tanggal 13 Mei 2022," demikian tertulis dalam hasil pemeriksaan yang diterima Tribunnews.com, pada Jumat (14/10).

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV/Tribunnews.com


TERBARU