> >

Duduk Perkara Irjen Teddy Minahasa Jadi Tersangka Narkoba, Padahal Bakal Dilantik Jadi Kapolda Jatim

Hukum | 15 Oktober 2022, 06:08 WIB
Kolase foto Irjen Teddy Minahasa. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membenarkan Teddy Minahasa ditangkap karena dugaan kasus narkoba. (Sumber: Tribunnews)

 

JAKARTA, KOMPAS.TV -  Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol. Teddy Minahasa  ditangkap oleh Divisi Propam Polri. Penangkapan Teddy Minahasa dikonfirmasi langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit pada Jumat (14/10/2022) dan diduga terkait dengan kasus Narkoba dalam hal penjualan barang bukti sabu seberat 5 kilogram (kg). 

Sejatinya, Teddy Minahasa rencananya akan dilantik menjadi Kapolda Jawa Timur (Jatim) menggantikan Irjen Pol. Nico Afinta yang dimutasi jadi Staf Ahli Kapolri bidang Sosial Budaya pasca peristiwa tragis Tragedi Kanjuruhan.

Penggantian itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2134 IX/KEP/2022 pada Senin, 10 Oktober 2022.

Lantas, dari mana kabar penangkapan ini berhembus? 

Dugaan penangkapan itu bermula dari desas-desus di kalangan jurnalis.  Lantas, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengkonfirmasi tentang adanya isu dugaan tersebut. 

"Sementara diduga benar. Kalau ngga salah narkoba" kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni saat dikonfirmasi awak media, Jumat (14/10), dikutip dari KOMPAS.TV. 

Terkait isu itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya mengonfirmasi pihaknya melakukan penangkapan Irjen Teddy Minahasa. 

"Saat ini irjen TM terduga terlanggar dan sudan ditempatkan khusus. Ancaman hukuman PTDH," kata Sigit dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat kemarin.

Baca Juga: Jual Beli Narkoba, Irjen Teddy Minahasa Ditangkap!

Terkait dengan pelantikan sebagai Kapolda Jatim, Kapolri bakal mengganti dengan pejabat yang baru. 

“Terkait dengan posisi Irjen Pol TM (Teddy Minahasa) yang kemarin baru saja kita keluarkan TR (telegram rahasia) untuk mengisi Polda Jatim, hari ini saya akan keluarkan TR pembatalan dan kita ganti dengan pejabat yang baru," terang Kapolri.

Akhirnya, TR Kapolri pun turun semalam. Pada Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2223/X/KEP/2022 Tanggal 14-10-2022 dijelaskan bahwa Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa yang semula dimutasikan sebagai Kapolda Jatim diubah menjadi pati di Yanma Polri.

Penulis : Dedik Priyanto Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU