> >

Ini Saran Dokter Paru untuk Korban Kanjuruhan yang Masih Alami Sesak Napas

Kesehatan | 12 Oktober 2022, 23:05 WIB
ilustrasi sesak napas. (Sumber: shutterstock/Twinsterphoto via Kompas.com)

Baca Juga: Profesor Kimia Sebut Gas Air Mata Kedaluwarsa Lebih Berbahaya, Komponennya Bisa Jadi Gas Sianida

Ia menerangkan, gas air mata mengandung zat iritan yang akut dan pemulihannya relatif cepat.

"Ini zat iritan yang akut, biasanya resolve-nya juga cepat, jadi jarang menimbulkan dampak jangka panjang, kecuali ada kerusakan di parunya," jelas dia.

"Kalau bicara tentang akut, itu sekitar dua minggu (pemulihannya)," ujarnya.

Menjawab pertanyaan tentang penyebab kematian korban tragedi Kanjuruhan ke-132, Helen Prisela, Erlang menyatakan dirinya tak bisa mengatakan kematian korban semata-mata karena efek gas air mata.

"Karena yang terjadi pada pasien-pasien itu juga ada trauma, terutama trauma pada dada," ujarnya.

"Kemudian, trauma pada paru juga bisa menimbulkan hal seperti itu, jadi menimbulkan peradangan pada paru kemudian jadi fatal. Bukan semata-mata dari gas air mata saja," lanjut dia.

Baca Juga: Penyebab Wafatnya Helen Prisela, Korban ke-132 Tragedi Kanjuruhan, Efek Gas Air Mata?

Sebagaimana diberitakan KOMPAS.TV sebelumnya, Wakil Direktur Pelayanan RSSA, Malang, Syaifullah Asmiragani mengungkapkan bahwa mendiang Helen meninggal dunia pada Selasa (11/10/2022) akibat mengalami gagal napas akut (Acute Respiratory Distress Syndrome).

Ia menjelaskan, pihak tim dokter RSSA Malang masih belum bisa memastikan gas air mata secara langsung berpengaruh pada kondisi korban.

"Kalau hipoksia bisa karena gasnya, bisa karena berimpitan. Tapi secara langsung (mengenai) disebabkan gas air mata (atau tidak), saya juga tidak bisa memastikan itu," kata Syaifullah pada Selasa (11/10/2022) malam.

Menurutnya, korban Helen mengalami trauma tubuh pada bagian area wajah, kemudian patah tulang tangan, dan pendarahan perut serta dada.

Baca Juga: TGIPF Lakukan Pemeriksaan Laboratorium Gas Air Mata Kedaluwarsa di Tragedi Kanjuruhan


 

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU