> >

Trending Saat Tragedi Kanjuruhan, Ini Serba-serbi Gas Air Mata: Senjata Kimia & Gangguan Kesehatan

Kesehatan | 12 Oktober 2022, 14:27 WIB
Kondisi tribun penonton disesaki gas air mata yang ditembakkan polisi usai laga Arema melawan Persebaya di Satdion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. (Sumber: Tangkapan layar/Istimewa)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengendalian massa yang dilakukan kepolisian dengan menembakkan gas air mata membuat para penonton laga Arema FC vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022) panik mencari tempat aman.

Padahal penggunaan gas air mata untuk mengendalikan massa dilarang tegas dalam peraturan FIFA.

Namun, gas air mata tetap ditembakkan dengan dalih membuat situasi agar kembali kondusif.

Penembakan gas air mata diduga jadi pemicu utama para penonton berebut pintu keluar dari di stadion dan berakhir terinjak-injak. 

Baca Juga: Laporan Investigasi Diserahkan dalam Hitungan Hari, TGIPF Ungkap Penggunaan Gas Air Mata Kadaluarsa!

Sejarah penggunaan gas air mata

Gas air mata merupakan kumpulan bahan kimia yang bisa menyebabkan mata pedih hingga mengeluarkan air mata. Bahkan, gangguan yang disebabkan bisa membuat iritasi kulit hingga pernapasan.

Meski disebut gas air mata, seperti dikutip dari National Geographic Grid, bukanlah sebuah gas, tetapi bubuk bertekanan yang dapat menciptakan kabut ketika digunakan.

Gas air mata yang paling umum digunakan adalah gas CS atau 2-chlorobenzalmalononitrile yang ditemukan oleh ilmuwan Amerika tahun 1928. Pihak Angkatan Darat Amerika Serikat (AS) kerap memakainya untuk mengendalikan kerusuhan.

Baca Juga: Komnas HAM Tegaskan Gas Air Mata Penyebab Utama Tragedi Kanjuruhan 

Gas yang digunakan sebagai senjata kimia dalam Perang Dunia I ini kemudian ilegal dalam penggunaannya dalam masa perang. Banyak negara berkumpul di Jenewa pada 1993 dan saling berjanji mencegah perang kimia.

Perjanjian internasional itu menghasilkan Pasal I (5) yang menyatakan “Setiap Negara Pihak berjanji untuk tidak menggunakan agen pengendalian huru hara sebagai metode peperangan.”

Efek buruk gas air mata pada kesehatan

Gas air mata yang berkontak pada tubuh bisa menyebabkan iritasi pada sistem pernapasan, mata, hingga kulit.

Rasa sakit muncul akibat senyawa kimia pada gas ini yang mengikat salah satu dari dua reseptor rasa sakit yakni TRPA1 dan TRPV1.

Baca Juga: Soal Kanjuruhan, Advokasi Aremania: PSSI Tak Ada Pertanggungjawaban Sama Sekali

TRPA1 merupakan reseptor rasa sakit yang sama pada minyak yang membuat rasa kuat pada wasabi, lobak pedas, hingga mustard. Sementara Gas CS dan CR tercatat 10.000 kali lebih kuat dari minyak tersebut.

Penulis : Danang Suryo Editor : Gading-Persada

Sumber : National Geographic Grid


TERBARU