Klarifikasi soal Ijazah Palsu Presiden Jokowi, Rektor UGM: Bentuk Tanggung Jawab Institusi
Sosial | 11 Oktober 2022, 21:20 WIBYOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Ova Emilia menegaskan bahwa klarifikasi tentang kabar ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab UGM selaku institusi penyelenggara pendidikan tinggi kepada para alumninya.
“Bukan karena yang dipertanyakan ini orang nomor satu, tetapi jika ada alumni yang ingin diverifikasi kami juga akan melakukan langkah-langkah verifikasi sesuai proporsinya, misalnya jika ada alumni yang bekerja di suatu tempat dan memerlukan verifikasi bahwa yang bersangkutan memang alumni UGM,” kata rektor perempuan kedua di UGM itu dalam konferensi pers, Selasa (11/10/2022).
Wakil Rektor UGM Bidang Kemahasiswaan, Pengabdian kepada Masyarakat, dan Alumni, Arie Sujito, menambahkan bahwa klarifikasi UGM terkait isu ijazah palsu Jokowi itu bertujuan agar tak ada spekulasi berlebihan.
“Ketika nama UGM dikaitkan kita tidak mungkin tidak menyampaikan kepada publik seolah kita tidak tahu. Paling tidak kita dudukkan masalahnya agar tidak ada spekulasi berlebihan,” kata Arie dalam kesempatan yang sama.
Baca Juga: Rektor UGM Tepis Ijazah Palsu: Insinyur Joko Widodo Benar-benar Lulusan Fakultas Kehutanan UGM
Sebagaimana diberitakan KOMPAS.TV sebelumnya, Rektor UGM menepis tudingan ijazah palsu Presiden Jokowi yang beredar di berbagai media.
"Mempertimbangkan isu atau beredarnya informasi yang terjadi di media, baik media cetak, elektronik, media sosial, berkenaan dengan adanya tuduhan oleh seseorang yang mempertanyakan ijazah Bapak Insinyur Joko Widodo, maka kami Universitas Gadjah Mada di mana Bapak Joko Widodo pernah menempuh pendidikan perlu menyampaikan beberapa hal," kata Ova.
Mantan Dekan Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan (FKKMK) UGM itu menerangkan bahwa Jokowi merupakan alumni Prodi S1 di Fakultas Kehutanan UGM angkatan tahun 1980.
"Bapak Insinyur Joko Widodo dinyatakan lulus dari UGM tahun 1985 sesuai ketentuan dan bukti kelulusan berdasarkan dokumen yang kami miliki," jelas dia.
Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV