> >

Panpel Arema Ogah Disalahkan Sendirian, Desak Ketua PSSI Iwan Bule Ikut Tanggung Jawab Secara Hukum

Hukum | 11 Oktober 2022, 16:30 WIB
Abdul Haris, Ketua Panpel Arema yang jadi tersangka Tragedi Kanjuruhan tiba hari ini, Selasa (11/10/2022) di Polda Jatim bersama kuasa hukumnya, Taufiq Hidayat (Sumber: Kompas TV)

Baca Juga: Enam Tersangka Tragedi Kanjuruhan Diperiksa, Ini Peranya Masing-Masing

Sebelumnya seperti diberitakan, Mabes Polri sudah menetapkan 6 tersangka. Polisi memanggil dan memeriksa enam tersangka tragedi kanjuruhan pada hari ini, Selasa (11/10).

Keenam tersangka dalam tragedi Kanjuruhan belum ditahan. Langkah selanjutnya akan disampaikan polisi setelah proses pemeriksaan tersangka.

Enam tersangka Tragedi Kanjuruhan adalah:

  1. Dirut PT LIB Ahmad Hadian Lukita

  2. Ketua Panpel Arema Abdul Haris

  3. Security Steward Suko Sutrisno

  4. Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto

  5. Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi

  6. Komandan Kompi Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman

 

Penulis : Dedik Priyanto Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV/surya/tribunnews


TERBARU