Asisten Direktur Kasino Singapura Dijadikan Saksi Kasus Lukas Enembe
Hukum | 11 Oktober 2022, 15:05 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Asisten Direktur MBS selaku pengelola kasino di Singapura bernama Defry Stalin, sebagai saksi untuk kasus yang melibatkan Gubernur Papua, Lukas enembe.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, pemeriksaan terhadap Defry, dilakukan di Kantor KPK RI.
“Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK RI, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan,” kata Ali Fikri dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (11/10/2022), dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Dokter Spesialis dari Singapura Tiba di Jayapura untuk Periksa Lukas Enembe
Meski demikian, Ali belum menjelaskan secara detail tentang materi pemeriksaan maupun hubungan kasino judi tersebut dengan aktivitas judi Lukas Enembe.
Sebelumnya Kompas TV memberitakan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap adanya penyimpanan dan aktivitas tak wajar keuangan Lukas Enembe.
PPATK menyebut Gubernur Papua tersebut diduga melakukan setoran tunai ke casino judi sebesar Rp 560 miliar.
Belakangan, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman juga menyebut aktivitas judi Lukas Enembe diduga dilakukan di tiga negara yakni, Singapura, Malaysia, dan Filipina.
Ia menyebut lokasi yang diduga tempat Lukas berjudi antara lain, Solaire Resort dan Casino di Manila, Genting Highland di Malaysia, dan kasino di Crockford Sentosa Singapura.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima suap dan gratifikasi sebesar Rp 1 miliar terkait proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Purwanto
Sumber : Kompas.com