> >

Dua Tersangka Tragedi Kanjuruhan Belum Ditahan, Polda Jatim: Masih Diperiksa

Hukum | 11 Oktober 2022, 16:01 WIB
Dua tersangka Tragedi Kanjuruhan diperiksa, Polda Jatim sebut belum menahan mereka.  (Sumber: Kompas TV)

Namun, Dirmanto tak mengungkap, apakah pemeriksaan akan berlanjut dengan penahanan para tersangka.

"Nanti ditunggu, masih proses pemeriksaan oleh penyidik. In kan undangannya proses pidana, tolong sabar. Mereka diundang sebagai tersangka," jawabnya. 

Baca Juga: Berpakaian Hitam, Ini Penampakan Abdul Haris Tersangka Tragedi Kanjuruhan Diperiksa Polda Jatim

Sebelumnya seperti diberitakan, Mabes Polri sudah menetapkan 6 tersangka. Polisi memanggil dan memeriksa enam tersangka Tragedi Kanjuruhan pada hari ini, Selasa (11/10).

Keenam tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan belum ditahan. Langkah selanjutnya akan disampaikan polisi setelah proses pemeriksaan tersangka usai.

Adapun keenam tersangka Tragedi Kanjuruhan adalah:

  1. Dirut PT LIB Ahmad Hadian Lukita

  2. Ketua Panpel Arema Abdul Haris

  3. Security Steward Suko Sutrisno

  4. Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto

  5. Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi

  6. Komandan Kompi Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman

 

Penulis : Dedik Priyanto Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU