Fakta Polisi Tembakkan Gas Air Mata Kedaluwarsa ke Aremania di Kanjuruhan, Kedaluwarsa Sejak 2021
Hukum | 11 Oktober 2022, 05:25 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Polri mengakui ada gas air mata yang ditembakkan ke arah suporter Arema saat terjadi kericuhan di Stadion Kanjuruhan sudah dalam kondisi kedaluwarsa.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan soal penggunaan gas air mata yang sudah kedaluwarsa tersebut.
Baca Juga: Kameraman Disebut Sudah Cium Gelagat akan Ada Kericuhan Saat Laga Arema vs Persebaya di Kanjuruhan
Dedi mengatakan beberapa gas air mata yang digunakan usai laga Arema FC melawan Persebaya Suarabaya itu sudah kedaluwarsa sejak tahun lalu.
"Ada beberapa yang ditemukan (gas air mata) tahun 2021, saya masih belum tahu jumlahnya, tapi ada beberapa,” kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Senin (11/10/2022).
Namun demikian, Dedi menuturkan, gas air mata yang digunakan saat kericuhan di Stadion Kanjuruhan lebih banyak yang masih berlaku dengan jenis CS warna merah dan biru, ketimbang yang sudah kedaluwarsa.
Jenderal polisi bintang dua itu menjelaskan ada tiga jenis gas air mata yang digunakan oleh personel Brimob di seluruh Indonesia, yakni warna merah, biru dan hijau.
Baca Juga: Peran 3 Polisi Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Acuhkan Aturan FIFA-Perintahkan Tembak Gas Air Mata
Penggunaannya pun, kata Dedi, diatur sesuai eskalasi massa dan tingkat kontijensi yang terjadi.
Gas air mata warna hijau yang digunakan pertama berupa smoke (asap), saat ditembakkan terjadi ledakan di udara yang berisi asap putih.
Gas air mata kedua, lanjut dia, yaitu yang berwarna biru. Gas air mata itu biasanya digunakan untuk menghalau massa bersifat sedang.
"Jadi, kalau klaster dalam jumlah kecil digunakan gas air mata tingkat sedang," ujarnya.
Kemudian, gas air mata warna merah biasanya dipakai untuk menghalau massa dalam jumlah besar.
"Jadi, mengutip kata pakar, semua tingkatan ini, CS atau gas air mata dalam tingkat tertinggi pun tidak ada yang mematikan," ujar Dedi.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV