> >

Humas PN Jaksel: Kapasitas Ruang Sidang Perkara Ferdy Sambo Dkk Hanya Tampung 40 Pengunjung

Peristiwa | 10 Oktober 2022, 16:55 WIB
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Haruno Patriadi mengatakan kapasitas ruang sidang untuk terdakwa Ferdy Sambo Dkk berkapasitas 40 pengunjung (Sumber: Tangkapan layar YouTube Kompas TV/Ninuk)

Baca Juga: Mantan Hakim: Ferdy Sambo akan Kalah Telak di Persidangan, Pembunuhan Ini Dilakukan dengan Biadab

“Media tidak (hanya) dalam loh, luar negeri juga sepengetahuan saya akan hadir ya beberapa,” ujar Asep.

“Ini perlu pengamanan media walaupun tidak percaya kepada pengadilan, pihak kepolisian membantu, cuma jangan sampai seperti kejadian penyerahan kemarin juga kan, betapa repot dan hebohnya.”

Oleh karena itu, Asep menyarankan sebaiknya ruang sidang untuk Ferdy Sambo Dkk dilakukan di Kementerian Pertanian atau tempat sidang kasus penodaan agama.

“Jadi perlu memang ruang sidang, setidaknya selatan kan punya yang bekas dipakai penodaan agama itu di Kementerian Pertanian atau yang lebih tahu lah nanti Pemda Jaksel membantu ke ruangan yang lebih layak,” kata Asep.

Baca Juga: Siap Hadapi Ferdy Sambo di Sidang, Bharada E Punya Alat Bukti terkait Pembunuhan Berencana Yosua

“Karena ini kan yang dituntut itu transparansi, keterbukaan dari publik, sejauh mana yang sekarang penasaran, terutama hal-hal ini apa yang sebenarnya terjadi, walaupun secara teknis sidangnya bisa di pengadilan udah cukup di selatan, cuma masalahnya ini menarik perhatian.”

Tidak hanya itu, kata Asep, dalam perkara ini juga ada 11 orang terdakwa yang akan diadili untuk kasus pembunuhan berencana maupun perintangan penyidikan.

“Kalau 11 terdakwa bersamaan disidangkan ya, di ruang pengadilan selatan saya rasa tidak akan muat, kecuali harinya berbeda, atau apalagi kalau misalkan satu majelis pegang dua perkara atau satu-satu perkara itu lebih tidak memungkinkan tempatnya,” ucap Asep.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU