Hukuman untuk Sambo, Hakim Tinggal Pilih: Mati, Seumur Hidup, atau Penjara 20 Tahun
Hukum | 10 Oktober 2022, 09:37 WIBDi sisi lain, per hari ini atau Senin (10/10), Kejaksaan Agung berencana melimpahkan berkas kasus ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, I Ketut Sumedana, menjelaskan sidang perdana biasanya dihelat tiga hingga tujuh hari, usai berkas diserahkan ke pengadilan.
Oleh karena itu, sidang perdana untuk Sambo kemungkinan berlangsung pertengahan Oktober 2022.
Baca Juga: Jelang Sidang, Pihak Brigadir J Minta Dakwaan untuk Ferdy Sambo Harus Lebih Tajam dari Pisau
Penulis : Rofi Ali Majid Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV