Cerita Menteri Hadi Tjahjanto sempat Salah Sangka Lokasi saat Selesaikan Konflik Lahan di Blora
Sosial | 9 Oktober 2022, 10:24 WIBBLORA, KOMPAS.TV - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Hadi Tjahjanto sempat salah sangka saat menyelesaikan konflik tanah di Kabupaten Blora, Jawa Tengah pada Sabtu (8/10/2022).
Dalam kunjungannya ke Kabupaten Blora, tersebut, Hadi menyelesaikan konflik tanah di wilayah Wonorejo, Sarirejo, Tegalrejo dan Jatirejo yang lokasinya berada di Kecamatan Cepu, serta di Desa Karangjong, Kecamatan Ngawen.
Lahan sengketa tersebut telah dihuni sekitar 1.320 kepala keluarga.
Awalnya Hadi menyangka bahwa konflik tanah yang harus diselesaikannya berada di sekitar hutan, namun anggapannya tersebut salah total.
"Bayangan saya masih hutan kemudian ada kampung-kampung itu terus aksesnya susah, ternyata sudah kota dan banyak masyarakat yang ada di situ, dan saya yakin (mereka) enggak punya sertifikat," ujar Hadi Tjahjanto, dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Alasan Hadi Tjahjanto Tambah Atribut Baret dan Tongkat Komando untuk Kementerian ATR/BPN
Hadi bahkan sempat kaget saat perjalanan menuju ke sekitar lokasi, dan bertanya kepada Bupati Blora, Arief Rohman perihal tersebut.
"Saya ingin bercerita sedikit ketika masuk wilayah ini, saya tanya ke pak bupati 'tanahnya yang mana', 'yang kiri kanan ini', 'lho kok sudah banyak penduduknya ya'," kata Hadi kepada warga di Pondok Pesantren Al Muhammad, Kelurahan Cepu, Kecamatan Cepu.
Setelah kurang lebih lima belas menit memberikan pengarahan dan berbincang dengan warga, Hadi pun menjanjikan kepada mereka agar segera memiliki sertifikat hak pakai dan sertifikat hak guna bangunan.
Sebab, selama beberapa tahun ke belakang, telah terjadi sengketa tanah antara warga, pemerintah kabupaten Blora, dan pihak Perhutani di wilayah tersebut.
Baca Juga: Menteri ATR-BPN Hadi Tjahjanto Copot 13 Pejabat BPN Terlibat Mafia Tanah
"Sebanyak 1.320 kepala keluarga pasti ingin punya sertifikat kan, sekarang akan kita selesaikan masalah sertifikat, makanya yang penting selesai tanpa melanggar hukum," jelas dia.
Ia berharap pada 2023 mendatang warga yang tengah berkonflik tersebut dapat memiliki sertifikat hak pakai dan sertifikat hak guna bangunan.
Selain itu, kedatangannya ke Bumi Samin ini juga merupakan perintah presiden Joko Widodo untuk segera mempercepat sertifikat PTSL (Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap).
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas.com