PERHATIAN! Polisi Minta Pelaku Tindakan Anarkis di Luar Stadion Kanjuruhan Segera Serahkan Diri
Hukum | 9 Oktober 2022, 07:05 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) meminta seluruh pihak yang melakukan tindakan anarkis hingga menimbulkan kericuhan usai pertandingan Arema FC versus Persebaya Surabaya pada lanjutan Liga 1 di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022), bersikap kooperatif dan mengakui perbuatannya.
Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan mulai pekan depan Polda Jawa Timur akan menggelar penyelidikan terkait pihak-pihak yang melakukan tindakan anarkis usai pertandingan sepak bola yang berakhir dengan Tragedi Kanjuruhan dimana 131 orang meninggal dunia tersebut.
Dedi memastikan polisi bakal menindak tegas seluruh pelaku anarkis yang menyebabkan kerusuhan di area Stadion Kanjuruhan.
Baca Juga: KSAD Buka Suara Soal Viral Prajurit TNI Tendang Suporter Arema di Tragedi Kanjuruhan
Polri bekerja secara objektif dan sesuai dengan fakta-fakta yang telah ditemukan dalam penyelidikan tersebut.
"Minggu depan tim investigasi akan melakukan penegakan hukum kepada siapapun yang teridentifikasi melakukan pengrusakan dan pembakaran di luar stadion," ujar Dedi saat dikonfirmasi, Sabtu (8/10/2022). Dikutip dari Antara.
Dedi menjelaskan Polda Jatim sudah mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga melakukan pengrusakan, aksi anarkis.
Kemudian pembakaran dan penyerangan terhadap pemain serta ofisial klub sepak bola. Baik yang terjadi di dalam maupun di luar stadion Kanjuruhan, Malang sebagaimana diatur dalam Pasal 170 KUHP.
Baca Juga: Panglima TNI: Prajurit Terlibat Tragedi Kanjuruhan, Kena Pidana!
Polri juga terbuka dengan seluruh informasi, masukan dan saran terkait dengan peristiwa yang terjadi area Stadion Kanjuruhan.
Untuk itu, Dedi mengimbau kepada seluruh pihak yang melakukan tindakan anarkis bersikap kooperatif dan mengakui perbuatannya kepada aparat kepolisian.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV/Antara