> >

PSSI Disebut Patut Dimintai Tanggung Jawab terkait Tragedi Kanjuruhan yang Tewaskan 131 Orang

Peristiwa | 8 Oktober 2022, 18:41 WIB
Ketua Umum PSSI Iwan Bule. PSSI patut dimintai tanggung jawab soal tragedi Kanjuruhan. (Sumber: PSSI)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) patut dimintai pertanggungjawaban atas Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan lebih dari 130 orang.

Hal itu disampaikan oleh mantan Chief Operation Officer PT Liga Indonesia Baru (LIB) Tigor Shalom Boboy. Tigor mengatakan bahwa PSSI tidak boleh lepas tangan atas tragedi yang terjadi di Malang, Jawa Timur, pada Sabtu (1/10/2022) lalu.

“Kalau kita bicara sepak bola, penanggung jawabnya ya PSSI. Termasuk kalau sampai ke FIFA, pasti akan berkomunikasi ke federasi,” kata Tigor dalam Kompas Petang, Sabtu (8/10/2022).

Baca Juga: Potret Pintu 12 Stadion Kanjuruhan, Saksi Bisu Tragedi yang Menelan Ratusan Nyawa

Tigor juga menyoroti absennya PSSI dalam pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyebut bahwa pemerintah bersama FIFA akan membentuk tim transformasi sepak bola Indonesia.

Menurutnya, Jokowi sampai harus turun tangan karena ada kesulitan komunikasi antara FIFA ke PSSI.

“Apa yang disampaikan Presiden kemarin itu, mungkin bentuk kesulitan komunikasi antara FIFA dan PSSI, sampai akhirnya menjadi concern penuh dari Presiden. Walaupun, dalam surat FIFA itu memang disebutkan PSSI,” ucap Tigor.

“Secara regulasi keanggotaannya, tetap anggotanya FIFA adalah PSSI,” tekannya.

Baca Juga: Update Korban Kanjuruhan: Total 704 Orang, 37 Masih Dirawat, 6 di Ruang ICU

Senada, Ketua Badan Pengurus Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia (PBHI) Julius Ibrani menjelaskan bahwa PSSI berada di rangkaian piramida perizinan penyelenggaraan pertandingan sepak bola, sehingga patut dimintai tanggung jawab.

“Dalam pendekatan perizinan sepak bola, itu bukannya Arema FC dia datang ke presiden minta izin dia nyelenggarain pertandingan. Tidak, tapi level satu, ada Kapolri, Menpora, Ketua PSSI, PT LIB, Direktur, dan sebagainya. Baru izinnya keluar,” papar Julius.

“Jadi, yang putus itu adalah rangkaian piramida perizinan ini, bahwa adanya di (level) nasional, bukan di daerah. Ini beberapa tersangka betul-betul melokalisir tanggung jawab, salah satunya kepada Ketua Umum PSSI itu,” sambungnya.

Baca Juga: PSSI Sebut Tragedi Kanjuruhan Musibah, Tak Ada Miskomunikasi Panpel-Polisi

Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah telah mengumumkan enam tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan. 

Enam tersangka tersebut, di antaranya Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Ahmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang Abdul Haris, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, Komandan Kompi Brimob Polda Jawa Timur AKP Hasdarman, dan Security Steward Suko Sutrisno.

Tersangka Tragedi Kanjuruhan kemungkinan bakal terus bertambah, mengingat proses pengusutan masih terus dilakukan.

 

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU