Jelang Sidang, Pengacara Ferdy Sambo Belum Terima Berkas Perkara dan Sulit Temui Putri Candrawathi
Hukum | 8 Oktober 2022, 05:16 WIBLebih lanjut Rasamala menjelaskan ada tiga fase yang akan diuji di persidangan nanti. Fase pertama peristiwa di Magelang, kedua fase peristiwa di Saguling dan Duren Tiga, kemudian fase terakhir peristiwa setelah penembakan di Duren Tiga.
Menurut Rasamala jaksa akan menyiapkan pembuktian dalam tiga fase tersebut dan pihaknya bakal menguji pembuktian jaksa di sidang nanti.
Ia juga menjelaskan tidak ada persiapan khusus bagi tim pembela dan kliennya dalam menghadapi persidangan.
Baca Juga: Peringatan Keras Kamaruddin Untuk Ferdy Sambo, Ancam Buka Kasus Lain
Tim kuasa hukum hanya meminta Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi mempersiapkan stamina dan mental. Sebab sidang pembunuhan berencana akan berjalan cepat sehingga butuh stamina yang baik.
Jampidum menyatakan selambat-lambatnya perkara pembunuhan Brigadir J akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (10/1).
"Apakah yang terjadi di Magelang saya pikir kami sajikan saja di persidangan. Kami akan menguji pembuktian yang diajukan oleh penuntut umum," ujarnya.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV