Polisi Tak Tahan Sopir Truk yang Tabrak Bos Indomaret hingga Tewas, Ini Alasannya
Hukum | 7 Oktober 2022, 17:15 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi tidak menahan sopir truk berinisial AN yang menabrak petinggi Indomaret, Howard Timotius Palar (60), hingga meninggal dunia di Tangerang Selatan (Tangsel) pada Kamis (6/10/2022).
Kanit Laka Lantas Polres Tangsel Iptu Nanda Setya mengatakan, AN hingga kini masih ditetapkan sebagai saksi.
"Statusnya sopir ini masih saksi, belum bisa kita tahan," kata Nanda, Jumat (7/10/2022), dikutip dari Kompas.com.
Selain itu, AN tidak ditahan karena pihak keluarga korban tidak ingin melanjutkan kasus ini ke ranah hukum dan berharap untuk diselesaikan secara kekeluargaan.
"Intinya dari pihak keluarga korban sendiri lah yang menginginkan secara itu (kekeluargaan)," ujarnya.
Tak hanya itu, Nanda juga menyebut saat diperiksa, AN dinilai kooperatif.
"Pada saat kejadian itu si sopirnya ada di lokasi, tidak melarikan diri, kooperatif. Kemudian dari pihak keluarga korban (jasad H) saat itu langsung dibawa ke RS Carolus," ucapnya.
Baca Juga: Bos Indomaret Howard Timotius Palar Meninggal Dunia Tertabrak Truk saat Bersepeda bersama Istrinya
Diberitakan sebelumnya, Howard Timotius Palar yang menjabat sebagai Information & Technology Director Indomaret, meninggal dunia karena ditabrak sebuah truk saat sedang bersepeda bersama sang istri.
"Iya, benar (Howard Timotius), dia lagi (bersepeda) berdua sama istrinya. Yang tertabrak si bapak aja," kata Kanit Laka Polres Tangerang Selatan Iptu Nanda Setya, Kamis (6/10).
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas.com