> >

Gas Air Mata Ditembakkan di Kanjuruhan, Mahfud MD: Bisa Jadi Abuse of Power jika Situasi Tak Darurat

Hukum | 6 Oktober 2022, 23:33 WIB
Aparat menembakkan gas air mata ke arah suporter saat terjadi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang pada Sabtu (1/10/2022). (Sumber: Antara)

"Karena begini, ketika pertandingan selesai, lalu kira-kira 2.000 atau 3.000 orang turun mendadak. Dari situ, keadaan sudah tidak terkendali. Saya mendapat penjelasan beberapa orang di lapangan, kalau Arema main, begitu selesai main, penonton turun untuk mengucapkan terima kasih, mau kalah ataupun menang. Tapi yang terjadi kemarin tidak begitu, tapi orang marah-marah, teriak-teriak," bebernya.

"Ini pun harus kita selidiki dulu, apakah ini karena terpancing lebih dulu oleh gas air mata, atau gas air mata yang terpancing oleh mereka. Ini nanti kita konstruksikan dulu situasinya," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya,  kerusuhan meletus di Stadion Kanjuruhan, Kepanjen, Kabupatan Malang, setelah laga Arema FC vs Persebaya Surabaya berakhir dengan kekalahan Arema FC 2-3 pada pertandingan Sabtu (1/10) lalu.

Kekalahan itu diikuti masuknya sejumlah suporter ke area lapangan. Petugas keamanan gabungan Kepolisian dan TNI berusaha menghalau para suporter untuk tidak masuk ke lapangan dan mengejar pemain, salah satunya dengan menembakkan gas air mata. 

Hal itu lantas membuat massa panik sehingga berlarian dan berdesak-desakan keluar dari stadion. Di tengah kepanikan itu, ada yang mengalami sesak napas lalu terjatuh dan terinjak-injak.

Tragedi Kanjuruhan tersebut mengakibatkan sebanyak 131 orang meninggal dunia.

Baca Juga: Peran 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Tak Lakukan Verifikasi hingga Perintahkan Pakai Gas Air Mata

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU