Sidang Ferdy Sambo Disarankan Tidak di PN Jaksel, Pakar: Ini Kan yang Dituntut Transparansi
Peristiwa | 6 Oktober 2022, 14:28 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pakar Hukum Pidana Asep Iwan Iriawan menilai persidangan Ferdy Sambo Dkk yang kabarnya digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan perlu dipertimbangkan.
Menurut Asep, ruangan sidang di PN Jakarta Selatan tidak akan cukup untuk perkara Ferdy Sambo yang menarik perhatian publik.
Demikian Pakar Hukum Pidana Asep Iwan Iriawan dalam Sapa Indonesia Pagi, KOMPAS TV, Kamis (6/10/2022).
“Ruang sidangnya memang perlu yang besar, kita perlu perhatikan kejadian kemarin, ketika penyerahan dari kepolisian kepada kejaksaan, media aja begitu rame, begitu heboh, begitu rumet, keluar kata-kata kasar yang tidak layak kemarin kan,” kata Asep.
“Bayangkan kalau nanti ketika persidangan di ruang sidang, kalau kita lihat pengadilan selatan ruangnya tidak akan cukup untuk nampung media apalagi penonton, kan juga akan turun dari LPSK dari institusi-institusi tertentu yang akan mengamati jalannya persidangan.”
Baca Juga: Antisipasi Hakim Tolak Dakwaan Ferdy Sambo, Gayus: Jaksa Harus Kuat Sajikan soal Pembunuhan Yosua
Selain itu, Asep menuturkan kasus pembunuhan berencana dengan tersangka Ferdy Sambo, bukan hanya menjadi sorotan media dalam negeri, tapi juga media asing.
“Media tidak (hanya) dalam loh, luar negeri juga sepengetahuan saya akan hadir ya beberapa,” ujar Asep.
“Ini perlu pengamanan media walaupun tidak percaya kepada pengadilan, pihak kepolisian membantu, cuma jangan sampai seperti kejadian penyerahan kemarin juga kan, betapa repot dan hebohnya.”
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV