> >

Dana Pelatihan Kartu Prakerja 2023 Naik 3,5 Kali Lipat, Bantuan Juga?

Sosial | 6 Oktober 2022, 14:35 WIB
Ilustrasi kartu prakerja. Pemerintah sudah memutuskan untuk melanjutkan program Kartu Prakerja pada 2023 mendatang. (Sumber: Shutterstock via Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah melanjutkan program Kartu Prakerja pada 2023 mendatang. Berbeda dengan tahun sebelumnya, program tersebut akan berfokus dalam peningkatan skill dan produktivitas angkatan kerja.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan perubahan skema Kartu Prakerja 2023 dikembalikan ke konsep awal program sebelum era pandemi Covid-19.

“Program Kartu Prakerja akan lebih fokus pada peningkatan kompetensi angkatan kerja sebagaimana konsep awal program ini dicanangkan sebelum era pandemi Covid-19,” kata Airlangga yang juga menjabat sebagai Ketua Komite Cipta Kerja, dalam siaran pers yang diterima KOMPAS.TV, Senin (3/10/2022). 

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 46 Dibuka, Buruan Daftar di prakerja.go.id, Simak Caranya

Program ini akan memberikan bantuan kepada para peserta senilai Rp4,2 juta per individu.

Biaya bantuan pelatihan yang sebelumnya hanya Rp1 juta kini meningkat menjadi Rp3,5 juta.

Sementara insentif usai pelatihan sebesar Rp600.000 tidak lagi diberikan sebanyak 4 kali atau Rp2,4 juta. Namun, pada Kartu Prakerja 2023 diubah menjadi 1 kali.

Berikut rincian perbedaan skema bantuan Kartu Prakerja 2022 dan Kartu Prakerja 2023:

Baca Juga: Program Kartu Prakerja Lanjut di 2023, Jumlah Bantuannya Naik Jadi Rp4,2 Juta

Kartu Prakerja 2022

  • Bantuan biaya pelatihan sebesar Rp1 juta
  • Insentif pascapelatihan Rp600.000 yang akan diberikan sebanyak 4 kali atau Rp2,4 juta yang diterima peserta
  • Insentif survei sebesar Rp150.000 untuk 3 kali pengisian survei.

 

Kartu Prakerja 2023

  • Bantuan biaya pelatihan sebesar Rp3,5 juta
  • Insentif pascapelatihan Rp600.000 yang akan diberikan sebanyak 1 kali
  • Insentif survei sebesar Rp100.000 untuk dua kali pengisian survei.

Program Kartu Prakerja 2023 akan diimplementasikan secara offline, online, hingga bauran yang memungkinkan penerima bantuan sosial mendapatkan manfaat dari program pelatihan pekerja ini.

Baca Juga: Cara Daftar Kartu Prakerja Lewat HP, Mudah dan Praktis!

"Guna mendukung pelaksanaan skema normal tersebut, Komite Cipta Kerja juga meminta kerja sama dan pendampingan antara Kejaksaan Agung, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Kepolisian Republik Indonesia dengan Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja yang sudah berlangsung sejak tahun 2020 agar tetap dilanjutkan," tutur Airlangga. 

Penulis : Danang Suryo Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU