> >

Dorong Lukas Enembe Klarifikasi ke KPK, Ketua Adat Waris: Masyarakat Papua Tidak Boleh Intervensi

Hukum | 6 Oktober 2022, 06:30 WIB
Ketua Adat Waris menyebut masyarakat Papua harus mendukung proses hukum dan tidak boleh melakukan intervensi dalam bentuk apa pun dalam kasus yang melibatkan Gubernur Papua Lukas Enembe. (Sumber: Antara)

"Semua pihak harus menghormati dan mengikuti proses hukum yang ada di Indonesia, karena hukum adalah panglima di Indonesia dan semua harus taat terhadap hukum yang berlaku," ujarnya lagi.

Baca Juga: Tekanan Darah Lukas Enembe Turun, Rencananya Tim Dokter dari Singapura Akan Didatangkan ke Jayapura

Dukungan terhadap KPK juga disampaikan oleh tokoh adat lain, di antaranya Ketua Adat Sekanto dari Keerom Papua, Didimus Werare berharap KPK segera memeriksa Gubernur Papua Lukas Enembe.

"KPK harus memeriksa Lukas Enembe beserta pejabat terdekatnya, agar semua yang berkaitan dengan kasus korupsi dapat dihukum," katanya.

 

Sebelumnya, Ketua Adat Suku Daiget dari Keerom Papua Servo Tuamis meminta Majelis Rakyat Papua (MRP) dan Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) memfasilitasi KPK untuk menyelesaikan kasus Lukas Enembe.

"MRP dan DPRP agar melakukan pendekatan dengan tua-tua adat dari daerah gunung, seperti Wamena, Tolikara, serta tokoh-tokoh Papua lainnya di Jayapura. Membuat kesepakatan tertulis, baru kemudian Bapak Lukas diperiksa," kata Servo Tuamis dikutip dari Antara, Senin (3/10/2022).

Menurut dia, tokoh-tokoh yang duduk di kedua lembaga pilihan rakyat itu banyak berasal dari wilayah pegunungan sehingga mereka akan mudah berkoordinasi dan memfasilitasi KPK.

"Mereka yang duduk di dua lembaga ini kami yang pilih. Mereka juga harus punya tanggung jawab. Mereka jangan duduk diam saja menunggu sampai terjadi bentrokan," tegasnya.

Ia menjelaskan jika pendekatan dengan tetua adat dan tokoh-tokoh Papua ini berhasil, KPK tidak perlu melakukan upaya paksa yang dapat menimbulkan korban jiwa.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Antara


TERBARU