> >

Fadli Zon Bela Mamat Alkatiri Usai Dilaporkan Hillary Brigitta ke Polisi: Kritiknya Wajar-Wajar Saja

Politik | 5 Oktober 2022, 15:46 WIB
Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon, ia usul Densus 88 Anti teror dibubarkan  (Sumber: KOMPAS.com/Haryantipuspasari)

"Telah melaporkan Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik pasal 310 KUHP," bunyi keterangan laporan polisi tersebut.

Melalui keterangan unggahannya, Brigitta menyayangkan tindakan Mamat Alkatiri yang menggunakan kata-kata kasar untuk mengkritiknya.

Baca Juga: Fadli Zon: Pemilu di Indonesia Memang Belum Jujur dan Adil

"Memang pejabat publik boleh dikritik. Tapi, setahu saya di Indonesia, mau dia pejabat publik, mau dia pembantu rumah tangga, tetap tidak boleh dibuli, apalagi dimaki," tulisnya.

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Eddward-S-Kennedy

Sumber : Kompas TV


TERBARU