Berikut Daftar 10 Anggota Polri yang Dicopot dari Jabatannya Buntut Kerusuhan Tragedi Kanjuruhan
Hukum | 4 Oktober 2022, 08:16 WIBMALANG, KOMPAS.TV - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutuskan mencopot Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat buntut kerusuhan di Stadion Kanjuruhan usai laga Arema melawan Persebaya.
Seperti diketahui, akibat kerusuhan setelah laga derby Jawa Timur tersebut, sebanyak 125 orang dilaporkan tewas.
Adapun usai jabatan sebagai Kapolres Malang dicopot, AKBP Ferli Hidayat kemudian dimutasi menjadi perwira menengah atau Pamen SDM Polri.
Baca Juga: Kasus Tragedi Kanjuruhan Naik ke Tahap Penyidikan, Ini Kata Polri soal akan Ada Tersangkanya
Mutasi Ferli Hidayat tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2098/X/KEP./2022 tertanggal 3 Oktober 2022.
"Kapolri memutuskan mengganti Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat, ia dimutasi sebagai Pamen SDM Polri," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Malang, Senin (3/10/2022).
Setelah ditinggalkan AKBP Ferli Hidayat, poisisi Kapolres Malang kemudian dijabat oleh AKBP Putu Kholis yang sebelumnya menjabat Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Baca Juga: YLBHI Kritik TNI-Polri Pakai Seragam Dinas Amankan Pertandingan di Kanjuruhan: Bikin Suporter Emosi
Tak hanya AKBP Ferli Hidayat yang dicopot dari jabatannya, sebanyak 9 komandan Brimob Polda Jatim juga mengalami hal yang sama pasca-tragedi Kanjuruhan.
Dedi menjelaskan, pencopotan terhadap 9 komandan Brimob Polda Jatim tersebut dilakukan atas perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Sesuai perintah Bapak Kapolri, Kapolda Jatim pun melakukan langkah yang sama, yakni melakukan penonaktifkan jabatan Danki dan Danyon Brimob, jumlahnya sembilan orang,” ujar Dedi.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV