Lukas Enembe Sakit, KPK: Diperiksanya Harus di Singapura? Indonesia Tidak Kekurangan Dokter Ahli
Hukum | 4 Oktober 2022, 06:40 WIBYOGYAKARTA, KOMPAS.TV - KPK terus berupaya melakukan pendekatan secara persuasif kepada Gubernur Papua Lukas Enembe, agar kooperatif memenuhi panggilan penyidik.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (3/10/2022) menyebut pihaknya telah menyampaikan kepada penasihat hukum Lukas bahwa KPK tetap menghargai faktor kesehatan.
"Kami masih terus melakukan pendekatan secara persuasif supaya yang bersangkutan itu kooperatif. Kami akan tetap menghargai kesehatan yang bersangkutan. Itu kami sampaikan, baik lewat penasihat hukumnya maupun lewat Kapolda dan Pangdam kemarin supaya dilakukan secara persuasif," kata Alexander Marwata dikutip dari Antara, Senin (3/10/2022).
Katanya Langkah ini diambil guna mencegah risiko-risiko yang timbul, misalnya melakukan penjemputan paksa terhadap Lukas Enembe.
"Kami juga harus melakukan kalkulasi tentang risiko yang mungkin timbul kalau misalnya ada pengambilan secara paksa efek sesudahnya, ya, kami harus perhatikan. Hal itu tentu bukan persoalan sulit untuk mengambil paksa dengan mengerahkan segala kekuatan. Akan tetapi, itu tadi ada risiko yang tentu harus kami hitung di sana," ujarnya.
Baca Juga: KPK Periksa Seorang Pramugari sebagai Saksi Kasus Lukas Enembe
Sebelumnya diketahui, KPK telah memanggil Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (26/9). Namun, dia tidak memenuhi panggilan dengan alasan masih sakit.
"Itu dibuktikan dengan surat keterangan dokter, baik yang dokter pribadi maupun medical record dan catatan medis dari dokter yang di Singapura. Betul berdasarkan keterangan itu, medical record dan ada kewajiban atau catatan dokter bahwa yang bersangkutan itu harus segera diperiksa karena periode tertentu secara rutin. Menurut medical record, itu harus diperiksa," ungkapnya.
Ia mengatakan bahwa hal tersebut memang menjadi pertimbangan KPK, tetapi, Alex berharap Lukas Enembe dapat hadir terlebih dahulu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
"Apakah harus di Singapura yang bersangkutan diperiksa? Sudah beberapa kali saya sampaikan bahwa kami periksa, kami lihat dahulu kondisi yang sebenarnya itu seperti apa, jantung, diabetes, atau penyakit yang lain," ucap Alex.
Penulis : Kiki Luqman Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Antara