> >

Polri sudah Periksa 18 Personel yang Diduga sebagai Operator Pelontar Gas Air Mata di Kanjuruhan

Peristiwa | 3 Oktober 2022, 15:36 WIB
Kondisi tribun penonton disesaki gas air mata yang ditembakkan polisi usai laga Arema melawan Persebaya di Satdion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. (Sumber: Tangkapan layar/Istimewa)

KOMPAS.TV – Tim dari Inspektur Khusus serta Profesi dan Pengamanan telah memeriksa 18 orang berkaitan kericuhan di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, mereka merupakan operator senjata pelontar gas air mata yang bertugas saat itu.

“Memeriksa anggota yang terlibat langsung dalam pengamanan, sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 18 orang, anggota yang bertanggung jawab sebagai operator memegang senjata pelontar,” ucapnya dalam konferensi pers, Senin (3/10/2022).

Ia menambahkan, saat ini mereka mendalami masalah manajemen pengamanan, mulai dari pangkat perwira sampai dengan perwira menengah.

Baca Juga: Desak PSSI untuk Evaluasi Kualitas Pengamanan, Presiden Jokowi: Hentikan Sementara Liga 1

Dalam konferensi pers tersebut, Dedi merinci jumlah korban dari peristiwa itu, baik korban meninggal maupun luka ringan.

“Update terkait masalah data korban, untuk korban meninggal dunia masih tetap 125 orang, sampai dengan siang hari ini, sementara yang kami dapat dari tim DVI adalah 125 orang.”

“Korban luka berat 21 orang, korban luka ringan ada 304 orang, sehinggajumlah korban terupdate adalah 455 orang,” lanjutnya.

Dedi menuturkan, tim investigasi yang dibentuk oleh Kapolri juga diawasi secara eksternal oleh Komisi Kepolisian Nasional (Komolnas).

“Ini sebagai bentuk transparansi agar tim ini bekerja secara akuntabel, dari Kompolnas.”

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU