> >

Polri Periksa Dirut PT LIB dan Ketua PSSI Jatim Buntut Tragedi Kanjuruhan yang Renggut 125 Nyawa

Hukum | 3 Oktober 2022, 14:25 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan hasil sidang kode etik Kombes Agus Nurpatria melalui konferensi pers, Rabu (7/9/2022). (Sumber: Tangkapan layar KOMPAS TV)

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan jumlah meninggal akibat kerusuhan pascapertandingan Arema vs Persebaya berjumlah 125 orang.

Baca Juga: Pengamat: Pengamanan Sepak Bola Berbeda dengan Pengamanan Demo, Tak Boleh Ada Gas Air Mata

Hal tersebut diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan Tim Disaster Victim Identification (DVI) dan Dinkes kabupaten/Kota Malang.

Jumlah tersebut, kata Kapolri, berbeda dari laporan sebelumnya. Menurut mantan Kabareskrim Polri itu, hal tersebut terjadi karena ada yang tercatat ganda.

"Tadi hasil verifikasi terakhir dengan data yang ada di Dinkes baik kabupaten/kota terkonfirmasi sampai saat ini terverifikasi yang meninggal jumlahnya dari awal diinformasikan 129 orang," ucap Kapolri.

"Namun, saat ini data terakhir dari hasil pengecekan tim DVI dan Dinkes jumlahnya 125 orang karena ada yang tercatat ganda."

Baca Juga: Panglima TNI Angkat Bicara: Tentara Pelaku Kekerasan di Kanjuruhan Diumumkan Besok, akan Dipidanakan

Kemudian, lanjut Listyo Sigit, pihak kepolisian akan melakukan pendalaman lebih lanjut terkait insiden tersebut.

"Tentunya kami melakukan langkah lanjutan, dengan tim DVI dan penyidik untuk melakukan pendalaman lebih lanjut, untuk menginvestigasi secara tuntas," ujar Kapolri.

Listyo Sigit mengatakan, nantinya hasil investigasi tersebut akan disampaikan kepada seluruh masyarakat.

"Yang jelas kami akan serius dan mengusut tuntas dan tentunya terkait proses penyelenggaraan dan pengamanan," kata Kapolri.

Baca Juga: Kompolnas Dalami Keputusan PT LIB Ngotot Gelar Laga Malam di Kanjuruhan

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU