Tragedi Kanjuruhan, Mahfud MD Bentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta
Peristiwa | 3 Oktober 2022, 10:59 WIBBukan hanya kepada Polri, Mahfud MD juga memberi tugas kepada Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa untuk melakukan tindakan cepat perihal video tentara yang diduga melakukan tindak pidanan dalam peristiwa Kanjuruhan.
“Kepada Panglima TNI melakukan tindakan cepat sesuai dengan aturan yang berlaku karena di dalam video-video yang beredar ada juga TNI yang nampaknya melakukan tindakan berlebih dan di luar kewenangannya,” katan Mahfud.
“Apakah video itu benar atau tidak, Panglima TNI akan segera meneliti dan mengumumkannya pada kita semua.”
Sementara itu, Mahfud menyebut, “dengan peristiwa yang terjadi di Kanjuruhan Malang dalam pertandingan sepak bola yang telah menjatuhkan, sampai saat ini yang telah diketahui korbannya tidak kurang dari 125, kalau tidak bertambah, mudah-mudahan tidak bertambah, karena sekarang masih ada yang di rumah sakit dan sebagainya,” katanya.
“Kalau tidak bertambah kita ini akan menjadi negara terbesar ke-3 yang dunia persepakbolaan yang memakan korban besar di dunia. Pertama itu Peru, itu jumlah korbannya 328, lalu Gana 126, dan yang ketiga Indonesia, sekarang dengan jumlah korban 125 korban jiwa.”
Baca Juga: Divpropam dan Dittipikor dapat Perintah Kapolri Telusuri Asal Uang Brigjen Hendra Naik Private Jet
Baca Juga: Kapolri Jawab Isu Konsorsium 303 Ferdy Sambo: Kami Bentuk Tim Gabungan Bersama PPATK
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV