> >

Pengamat: Pengamanan Sepak Bola Berbeda dengan Pengamanan Demo, Tak Boleh Ada Gas Air Mata

Peristiwa | 3 Oktober 2022, 07:01 WIB
Polisi menembakkan gas air mata dalam kericuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Barat, Sabtu (1/10/2022) malam. Kericuhan terjadi usai pertandingan Arema FC vs Persebaya yang berakhir dengan kemenangan tim tamu. Kericuhan tersebut berujung tragedi yang menewaskan ratusan orang. (Sumber: AP Photo/Yudha Prabowo)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Koordinator Save Our Soccer, Akmal Marhali, menyoroti insiden tewasnya banyak suporter selepas laga antara Arema melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

Salah satunya yakni adanya suatu pelanggaran yang dilakukan oleh aparat keamanan dalam melakukan pengamanan pertandingan sepak bola tersebut.

Baca Juga: Ricuh di Dalam & Luar Stadion Kanjuruhan, Sejumlah Kendaraan Polisi Ikut Dibakar & Dirusak

Akmal mengatakan, pelanggaran yang dilakukan aparat kepolisian dalam insiden tersebut yaitu menembakkan gas air mata di dalam stadion yang kemudian diarahkan ke tribun penonton.

Menurut Akmal, tembakan gas air mata di dalam stadion ke arah tribun tersebut tidak sesuai prosedur dan melanggar aturan FIFA.

Sebab, kata dia, tembakan gas air mata tersebut menjadi salah satu faktor banyaknya suporter yang mengalami sesak napas.

Dalam aturan FIFA, Akmal menjelaskan, penggunaan gas air mata ternyata memang tidak diperbolehkan.

Baca Juga: Tragedi Kanjuruhan, Polri Bakal Dalami Penggunaan Gas Air Mata

Beleid itu tertuang dalam pasal 19 b yang berbunyi "No firearms or 'crowd control gas' shall be carried or used" (senjata api atau 'gas pengendali massa' tidak boleh dibawa atau digunakan)".

Namun, Akmal menyadari, dengan dilepaskannya tembakan gas air mata oleh aparat keamanan itu juga menjadi kesalahan Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI).

Menurut dia, PSSI dianggap salah karena tidak menyampaikan prosedur bahwa pengamanan sepak bola berbeda dengan pengaman aksi unjuk rasa atau demonstrasi.

"Kelalaian PSSI ketika melakukan kerja sama dengan pihak kepolisian, tidak menyampaikan prosedur ini bahwa pengamanan sepakbola itu berbeda dengan pengamanan demo," kata Akmal dikutip dari Kompas.com pada Senin (3/10/2022).

Baca Juga: Pakar Kesehatan Sebut Gas Air Mata Membuat Iritasi pada Mata & Pernapasan, Berikut Selengkapnya!

"Tidak boleh ada senjata dan gas air mata yang masuk ke dalam stadion."

Selain itu, Akmal juga menyoroti pelanggaran lainnya terkait jadwal pertandingan yang digelar terlalu malam.

Diketahui, semula Polri menyarankan agar pertandingan Arema melawan Persebaya  dimulai pada pukul 15.30 WIB.

Namun, instruksi itu tidak dihiraukan dan pertandingan Arema Malang melawan Persebaya Surabaya tetap berlangsung pukul 20.00 WIB.

"Beberapa kali Save Our Soccer menyampaikan bahwa PSSI harus merevisi ulang jadwal pertandingan sepak bola yang larut malam," ujar Akmal.

Baca Juga: Disorot dalam Tragedi Kanjuruhan, Ini Kandungan dan Bahaya Paparan Gas Air Mata Menurut Dokter Paru

"Karena sangat mengganggu keamanan dan kenyamanan apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan."

Sebelumnya diberitakan, terjadi kerusuhan usai laga Arema VS Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

Kerusuhan membuat banyak korban meninggal dan luka-luka. Dugaan sementara, para korban terinjak-injak suporter lain, serta sesak nafas akibat semprotan gas air mata jajaran keamanan.

Namun, menurut keterangan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta, tembakan gas air mata yang dilayangkan Polri sudah sesuai prosedur.

Hal tersebut sebagai upaya menghalau serangan suporter yang merangsek turun ke lapangan dan berbuat anarkis.

Baca Juga: Polisi Tembakkan Gas Air Mata di Stadion Kanjuruhan, Dampak Gas Air Mata: Batuk bahkan Kematian

"Sehingga, para suporter berlarian ke salah satu titik di pintu 12 Stadion Kanjuruhan. Saat terjadi penumpukan itulah banyak yang mengalami sesak napas," ungkapnya dalam konferensi pers di Mapolres Malang, Minggu (2/10/2022) pagi.

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas.com


TERBARU