> >

Buntut Kasus Ferdy Sambo, Mahfud MD Rekomendasikan Kewenangan Propam Polri Dipecah, Ini Alasannya

Hukum | 3 Oktober 2022, 05:16 WIB
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menko Polhukam) Mahfud MD merekomendasikan memecah kewenangan Divisi Propam Polri. Sumber: Tangkapan layar KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan pihaknya telah merekomendasikan perombakan struktur terbatas di tubuh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

Adapun rekomendasinya yaitu memecah kewenangan Divisi Propam Polri tersebut.

"Kami merekomendasi struktural di divisi propam supaya kewenangannya dipecah," kata Mahfud seperti dilaporkan Jurnalis Kompas TV, Watti dan Ferizka, Minggu (2/10/2022).

Kendati demikian, Mahfud tidak menjelaskan lebih lanjut ihwal pemecahan kewenangan Divisi Propam Polri itu.

Dia hanya mengatakan, perombakan struktural terbatas di Divisi tersebut bertujuan agar divisi itu tidak lagi menjadi sebuah kekuatan atau tak kelebihan 'power' di tubuh Polri.

Di mana hal tersebut dapat dilihat dari kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan tersangka mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. 

"Tidak lagi menjadi seperti kekuatan yang menakutkan orang di atasnya karena menimbulkan abuse of power dan itu yang terjadi dengan kasus Sambo," ujarnya.

Selain  perombakan struktur terbatas, Mahfud juga membeberkan pemerintah tengah melakukan reformasi kultural di internal Polri.

Reformasi kultural tersebut berkaitan dengan masalah hedonisme, kesewenang-wenangan, hingga persoalan perjudian yang terjadi di tubuh Polri.

Baca Juga: Ferdy Sambo Cs Bakal Diserahkan ke Jaksa Pekan Depan, Eks Kabareskrim: Bukti Tugas Polisi Tuntas

"Untuk Polri kami akan segera melakukan langkah konkrit untuk melakukan reformasi terutama struktural yaitu masalah hedonisme kesewenangan perjudian dan lain-lain," jelasnya.

Semua masalah itu, lanjut dia, telah menjadi perhatian Presiden Joko Widodo (Jokowi) .

"Kapolri sendiri kemarin sudah menangkap bandar judi dan menetapkan sebagai tersangka dan sebagaiannya sudah lari ke LN (Luar Negeri) dan penyelidikan ke rekening 303. Itu satu langkah untuk reformasi struktural," tegasnya. 

"Kemudian pengawasan dari luar kita akan lalukan perubahan thp peran kompolnas, kepolisian nasional."

Mahfud meyakini sejumlah upaya tersebut, akan dapa mengembalikan angka kepercayaan masyarakat yang fluktuatif terhadap Polri.

Penjelasan ini disampaikannya merespons hasil survei belakangan ini yang menunjukan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polri drop imbas adanya kasus Ferdy Sambo.

"Ketika bulan Juli sampai awal Agustus (kepercayaan ke) polisi anjlok tapi begitu Sambo jadi tersangka naik cukup signifikan mencapai ke angka yang bagus lah. Lalu begitu PC (Putri Candrawathi) tidak ditahan justru turun anjlok lagi polisi. Kalau ada survey lagi sehari dua hari ini pasti naik," ucapnya.

Baca Juga: Kapolri Tegas Bantah Soal Adanya Keterlibatan 3 Kapolda dalam Skenario Ferdy Sambo!

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU