> >

Tema Hari Kesaktian Pancasila 2022 dan Tata Upacara 1 Oktober

Peristiwa | 1 Oktober 2022, 07:05 WIB
Ilustrasi. Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2022. (Sumber: ANTARA/Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Hari Kesaktian Pancasila jatuh setiap tanggal 1 Oktober. Peringatan ini dilakukan sehari setelah peringatan pemberontakan Gerakan 30 September atau G30S PKI yang terjadi pada 1965.

Para tokoh yang gugur dalam peristiwa tersebut kemudian ditetapkan sebagai Pahlawan Revolusi dan memperoleh kenaikan pangkat serta pangkat anumerta.

Anumerta adalah penghargaan yang diberikan kepada anggota angkatan bersenjata atau pegawai negeri sipil yang gugur dalam menjalankan tugas.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia (Kemdikbud Ristek RI) telah mengeluarkan pedoman untuk memperingati Hari Kesaktian Pancasila 2022.

Baca Juga: Pagi Ini Presiden Jokowi Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Menteri Kabinet Ikut Hadir

Dilansir dari laman Kemdikbud, tema Hari Kesaktian Pancasila tahun 2022 yaitu “Bangkit Bergerak Bersama Pancasila”.

Ada berbagai cara yang dapat dilakukan untuk memperingati Hari Kesaktian Pancasila. Upacara bendera merah putih pun akan dilaksanakan guna memperingati hari nasional tersebut.

Dalam rangka memperingati Hari Kesaktian Pancasila 2022, diselenggarakan upacara tingkat pusat yang dihadiri oleh jajaran pejabat tinggi pemerintahan Indonesia.

Penyelenggaraan upacara di tingkat pusat akan dilaksanakan pada Sabtu, 1 Oktober 2022 pukul 08.00-08.31 WIB di Monumen Pancasila Sakti, Jalan Raya Pondok Gede, Lubang Buaya, Jakarta Timur.

Baca Juga: Lengkap! 20 Link Download Twibbon dan Kumpulan Ucapan Hari Kesaktian Pancasila 2022

Adapun tata upacara Hari Kesaktian Pancasila 2022 di tingkat daerah dilakukan sebagai berikut:

  1. Penghormatan umum kepada Inspektur Upacara, dipimpin oleh Komandan Upacara.
  2. Laporan Komandan Upacara, upacara siap.
  3. Mengheningkan cipta dipimpin oleh Inspektur Upacara.
  4. Pembacaan teks Pancasila.
  5. Pembacaan naskah Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
  6. Pembacaan naskah ikrar.
  7. Pembacaan naskah doa.
  8. Andhika Bhayangkari (menyesuaikan).
  9. Laporan Komandan Upacara, upacara selesai.
  10. Penghormatan umum kepada Inspektur Upacara.
  11. Upacara selesai.

Penulis : Dian Septina Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU