KPK: Ada Pihak Bangun Opini Agar Lukas Enembe Hindari Pemeriksaan
Hukum | 1 Oktober 2022, 06:30 WIBPenegasan ini untuk merespons pernyataan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang menyebutkan, penetapan Lukas Enembe sebagai tersangka terkait pengisian jabatan Wakil Gubernur Papua.
Baca Juga: Ada Perubahan Pasal yang Disangkakan, AHY Ungkap Skenario KPK Jerat Gubernur Papua Lukas Enembe
Menurut AHY, Lukas mendapat dua kali ancaman dan intervensi dari elemen negara yang memaksakan bakal calonnya untuk posisi Wakil Gubernur Papua.
Pihak tersebut meminta kepada Enembe agar figur tertentu dipilih menjadi pengganti Klemen Tinal yang meninggal dunia.
Penulis : Hariyanto Kurniawan Editor : Redaksi-Kompas-TV
Sumber : Kompas TV/Antara/Kompas.com