Pakai Baju Tahanan Bareskrim Polri, Putri Candrawathi: Saya Ikhlas Diperlakukan Seperti Ini
Hukum | 30 September 2022, 20:08 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Dittipidum Bareskrim Polri resmi menahan Putri Candrawathi, tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Mengenakan baju tahanan nomor 077 Bareskrim Polri, Putri tak kuasa menahan air matanya dan meminta dukungan doa agar dirinya bisa lewati kasus hukum yang menimpanya.
"Saya ikhlas diperlakukan seperti ini dan saya mohon doa agar saya mampu melalui semua ini," ujarnya sebelum masuk ke mobil tahanan Bareskrim Polri, Jumat (30/9/2022).
Baca Juga: Lika-Liku Penahan Istri Sambo, Putri Candrawathi yang Butuh Waktu Sebulan Lebih
Putri juga berpesan kepada anak-anaknya di sekolah untuk tetap belajar dengan baik dan terus capai cita-cita yang diinginkan.
"Saya mohon izin titip anak-anak saya di rumah dan di sekolah mereka masing-masing. Untuk anak-anakku belajar yang baik, dan tetap menggapai capai cita-citamu nak dan selalu berbuat yang terbaik," ujar Putri.
Sebelumnya pengumuman penahanan Putri Candrawathi ini disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Kapolri Listyo menjelaskan keputusan penahanan Putri sesuai dengan hasil pemeriksaan kesehatan. Disebutkan kondisi jasmani dan psikologi Putri baik dan memungkinkan untuk ditahan.
Baca Juga: Akhirnya Dinyatakan Sehat! Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Sah Ditahan di Rutan Mabes Polri
"Jadi ini juga untuk menjawab beberapa pertanyaan yang selama ini menanyakan bagaimana kelanjutan dengan posisi saudara PC," ujar Listyo saat jumpa pers di Mabes Polri, Jumat (30/9/2022).
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV