> >

Polri Bicara Lagi soal Konsorsium 303: Sudah ke Bareskrim, Hasilnya Tidak Ada

Hukum | 30 September 2022, 11:29 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat jumpa pers di Mabes Polri, Jumat (2/9/2022). Ia juga mengaskan konsorsium 303 tidak ada (Sumber: Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan lagi terkait Konsorsium 303 kekaisaran Sambo, yakni jaringan judi daring yang diduga melibatkan Ferdy Sambo serta pejabat tinggi Polri.

Dedi menegaskan informasi terkait Konsorsium 203 Kaisar Sambo itu telah ditelusuri Bareskrim Polri.

Dari penelusurun itu, tidak ditemukan adanya dugaan ada konsorsium 303 tersebut seperti isu yang beredar luas di masyarakat. 

“Untuk konsorsium sudah ditanyakan ke Bareskrim, sementara hasilnya tidak ada,” kata Dedi, Kamis (29/9/2022) malam dilansir Antara. 

Isu Konsorsium 303 muncul pertengahan Agustus lalu, melalui pesan berantai yang berisi diagram terkait jaringan judi daring.

 

Dalam diagram yang beredar luas di media sosial itu menyebutkan Ferdy Sambo di kalangan bandar judi dikenal dengan sebutan “Kaisar Sambo”.

Baca Juga: Konsorsium 303 Ferdy Sambo Diduga Terlibat Perdagangan Orang, Politikus PKS: BP2MI Harus Selidiki

Dalam diagram itu juga disebutkan adanya jaringan antara tersangka pembunuhan Brigadir J tersebut dengan sejumlah petinggi polisi dan juga crazy rich. 

Sebelumnya seperti diberitakan, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menegaskan bahwa diagram Konsorsium 303 yang sempat viral di media sosial, bukan hoaks.

"Bukan hoaks, ada kebenaran. Ini saya tegaskan," jawab Sugeng saat ditanya tentang kebenaran diagram Konsorsium 303 dalam Sapa Indonesia Malam KOMPAS TV, Selasa (20/9/2022).

Baca Juga: IPW Tegaskan Diagram Konsorsium 303 yang Viral Bukan Hoaks, Ini Penjelasannya

Ia mengatakan, meski tak 100 persen benar, ada kesamaan dari keterangan di dalam diagram tersebut dengan bukti yang ia miliki.

Sejumlah nama yang muncul, menurut dia, juga cocok dengan data yang ia miliki dan nama-nama anggota Polri yang dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

"Data yang disebut di dalam laporan keuangan saya, ada nama di sana. Kemudian dikaitkan dengan yang kena PTDH, ada nama di sana. Dikaitkan dengan nama-nama Satgasus, ada nama-nama di sana," kata Sugeng.

Menurut Sugeng, kecocokan sejumlah nama polisi tersebut bukan sebuah kebetulan. Oleh karenanya, ia mendesak Polri untuk melakukan penyelidikan.

"Ini tidak kebetulan. Penyidikan akan bisa menjelaskan itu," ujarnya.

Penulis : Dedik Priyanto Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU