Sidang Sambo Cs dalam Kasus Dugaan Pembunuhan Yosua Bisa Selesai 3 Bulan? Jaksa Agung: Harusnya
Hukum | 29 September 2022, 05:00 WIBJika pun kemudian ada hal-hal yang menyangkut asusila dan mengharuskan persidangan dilakukan tertutup, menurutnya, dapat kembali dilakukan secara terbuka, mengingat persidangan dilakukan bukan hanya satu hari.
Baca Juga: Febri Diansyah Akui Datang ke Rumah Ferdy Sambo di Magelang hingga Pelajari Kasus Pembunuhan
Burhanuddin juga menuturkan, untuk kasus yang tuntutan hukumannya adalah hukuman mati, rencana penuntutan (rentutnya) diputuskan oleh Jaksa Agung.
“Kalau ancamannya hukuman mati, iya. Jadi tidak semua tuntutan ke kami. Kalau hukuman mati, rentutnya diputuskan oleh Jaksa Agung. Untuk seumur hidup, ke tempat saya juga,” jelas sang Jaksa Agung.
Bahkan, untuk kasus yang menarik perhatian publik, meskipun tuntutan hukumannya tidak maksimal, tetap harus dilaporkan pada Jaksa Agung.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV