> >

Dua Eks Pegawai KPK Bela FS dan PC, Anggota Komisi III: Semoga Pak Sambo Jadi Lebih Terbuka

Politik | 28 September 2022, 18:29 WIB
Anggota Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (28/9/2022). (Sumber: Fadel Prayoga/Kompas.tv)

JAKARTA, KOMPAS TV - Salah satu anggota Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan menanggapi keputusan dua eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi tim hukum Ferdy Sambo, yakni Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang.

Baca Juga: Febri Diansyah akan Bela Istri Sambo, Deolipa: Biasanya Orang Kaliber Itu Omongannya Bisa Dipegang

Ia berharap dengan bergabungnya Febri Diansyah dan Rasamala dapat membawa dampak positif terhadap perkembangan kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. 

"Enggak ada masalah dan mungkin dengan Febri dampingi, Pak Sambo mau terbuka, ada sesuatu yang baru bisa disampaikan kepada kita," kata Trimedya di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (28/9/2022). 

Menurut dia, itu hak Febri dan Rasamala sebagai pengacara untuk mendampingi seseorang yang sedang terjerat masalah hukum. 

"Febri sudah jadi lawyer dan memutuskan menangani perkara-perkara yang menarik perhatian dan pernah menjadi lawyer permasalahan pilkada," ujarnya.

Sebelumnya seperti diberitakan KOMPAS.TV, pegiat antikorupsi sekaligus mantan juru bicara KPK Febri Diansyah mengungkap hal mengejutkan dengan pernyataan bahwa dirinya telah bergabung sebagai tim kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo.

Dalam keterangan tertulis, Febri Diansyah mengaku siap untuk mendampingi perkara yang disangkakan terhadap istri Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi.

“Saya akan dampingi perkara Bu Putri secara objektif,” ucap Febri Diansyah, Rabu (28/9).

Febri Diansyah lebih lanjut menceritakan, dirinya sudah sejak beberapa minggu yang lalu diminta bergabung sebagai tim kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo.

Atas tawaran itu, Febri mengaku mempelajari perkaranya dan sempat bertemu dengan Putri Candrawathi.

Baca Juga: 30 Jaksa yang Tangani Kasus Ferdy Sambo Bakal Ditempatkan di “Safe House”, Apa Itu?

 “Ya, saya memang diminta bergabung di tim Kuasa Hukum perkara tersebut sejak beberapa minggu lalu. Setelah saya pelajari perkaranya dan bertemu dengan Bu Putri, saya sampaikan bahwa kalaupun saya menjadi kuasa hukum, saya akan dampingi secara objektif,” tandas Febri.

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU