> >

Unggul Telak, DPR Tetapkan Johanis Tanak Jadi Pengganti Lili Pintauli Siregar di KPK

Politik | 28 September 2022, 17:09 WIB
Suasana pengambilan suara di Komisi III DPR RI untuk menentukan pengganti Lili Pintauli Siregar di KPK.. (Sumber: Fadel Prayoga/Kompas.tv)

JAKARTA, KOMPAS TV - Komisi III DPR RI menetapkan Johanis Tanak sebagai pengganti Lili Pintauli Siregar di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Adapun calon pengganti Lili Pintauli Siregar yang diusulkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi adalah I Nyoman Wara dan Johanis Tanak.

Keputusan itu diambil berdasarkan hasil pemungutan suara terbanyak dari seluruh anggota Komisi III DPR yang hadir. 

Pengambilan suara itu dilakukan setelah keduanya menjelaskan visi dan misi mereka dalam agenda uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test

Baca Juga: Calon Pimpinan KPK Johanis Tanak Akan Dorong Restorative Justice Penanganan Korupsi

Johanis Tanak memperoleh 38 suara. Sementara I Nyoman Wara mendapatkan 14 suara. Kemudian yang tidak sah adalah 1 suara. 

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir menanyakan kepada peserta yang hadir untuk menyetujui Johanis Tanak sebagai pimpinan KPK. 

"Atas nama Johanis Tanak terpilih sebagai calon pimpinan KPK. Apakah dapat disetujui?" tanya Adies Kadir.

"Setuju," jawab seluruh anggota. 

Seperti diketahui KOMPAS.TV, Lili Pintauli sebelumnya mengajukan surat pengunduran diri kepada Presiden Joko Widodo di tengah dugaan kasus gratifikasi yang melilitnya.

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU