> >

Misteri Tambang Emas Lukas Enembe yang Dibantah Warga Tolikara

Peristiwa | 28 September 2022, 11:05 WIB
Gubernur Papua Lukas Enembe klaim punya tambang emas di Tolikara (Sumber: ANTARA/Hendrina D Kandipi)

Baca Juga: Tambang Emas di Kotabaru Kalsel Longsor, Lima Korban Masih Hilang

KPK Bicara soal Tambang Emas Lukas Enembe

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun bicara tentang tambang emas Lukas Enembe ini.

Ia memastikan proses penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi tidak akan dihentikan meskipun Gubernur Papua Lukas Enembe mengklaim memiliki tambang emas.

"Maksud kami kan, kemarin seakan-akan kan mereka bisa menunjukkan ada tambang emas itu kemudian mau dihentikan, tidak seperti itu prosesnya," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.

Nawawi menegaskan tidak ada proses pembuktian di tahap penyidikan. Pembuktian, kata dia, hanya ada dimuka persidangan.

"Ada tidaknya mengenai soal yang bersangkutan memiliki tambang emas atau apa pun itu silakan disampaikan di dalam pemberian keterangan di depan teman-teman penyidik. Bukan seakan-akan terjadi proses pembuktian di tahap penyidikan itu tidak pernah ada yang seperti itu. Sampaikan aja di depan penyidikan," ucap dia.

Baca Juga: Kuasa Hukum Lukas Enembe Jawab Somasi Paulus Waterpauw: Bukti Sudah Jadi Buku

Lebih lanjut, ia pun menjelaskan bahwa penyidikan adalah serangkaian tindakan penyidik untuk mencari serta mengumpulkan bukti yang dapat membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi.

"Jadi, sekali lagi tidak ada proses pembuktian di tahap penyidikan. Penghentian penyidikan menurut Pasal 109 ayat (2) KUHAP, hanya dilakukan dalam hal. Pertama, tidak ditemukan kecukupan bukti. Kedua, peristiwa itu bukan merupakan perbuatan pidana atau ketiga, penyidikan dihentikan demi hukum," ujar Nawawi.

KPK sendiri telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.

Penulis : Dedik Priyanto Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU