IPW Heran Anggota DPR Diadukan soal Jet Pribadi Brigjen Hendra
Peristiwa | 27 September 2022, 20:50 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota Fraksi PKB Heru Widodo diadukan ke Mahkamah Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat karena pernyataannya mengenai gratifikasi pemyediaan jet pribadi untuk Brigjen Hendra Kurniawan. Heru Widodo meminta Polri mendalami dugaan gratifikasi dari pengusaha berinisial RBT dan YS.
Rupanya pernyataan Heru Widodo dilaporkan oleh seseorang berinisial O ke Mahkamah Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat.
Adanya aduan pelanggaran etik terhadap Heru dari seorang warga negara atas pernyataan anggota Fraksi PKB yang mengutip rilis Indonesia Police Watch ini membuat heran Ketua Indonesia Police Watch Sugeng Teguh Santoso.
Sugeng pun menilai tidak ada yang salah ihwal pernyataan tersebut.
"Dia anggota Komisi III yang meminta Kapolri mendalami rilis IPW atau informasi yang disampaikan IPW, dia kemudian dilaporkan, apa yang salah (dari pernyataan Heru)?" kata Sugeng dalam program 'Sapa Indonesia Malam' Kompas TV, Selasa (27/9/2022).
Dalam berita sebelumnya, Brigjen Hendra Kurniawan diduga menerima gratifikasi berupa penggunaan jet pribadi dari bandar judi dalam konsorsiun 303.
Berdasarkan keterangan IPW, Brigjen Hendra bersama rombongan bertolak ke Jambi menggunakan jet pribadi jenis T7-JAB untuk menemui keluarga almarhum Brigadir J.
Rombongan terdiri dari Kombes Agus Nurpatria, Kombes Susanto, AKP Rifazal Samual, Bripda Fernanda, Briptu Sigit, Briptu Putu, dan Briptu Mika. Dan, pesawat yang digunakan itu milik seseorang berinisial RBT alias Bong. RBT belakangan membatah menyediakan jet pribadi itu.
"Menurut saya tidak ada yang salah karena Beliau mengutip pernyataan IPW," kata Sugeng.
Menurut Sugeng, pernyataan Heru suatu hal yang menjadi tugasnya sebagai anggota DPR yang berhak menyatakan atau bersuara mewakili kepentingan publik.
Baca Juga: IPW Jelaskan soal Posisi Anggota DPR Fraksi PKB dalam Aduan Kasus Jet Pribadi Brigjen Hendra di MKD
"Saya sampaikan benar itu dikutip (dari rilis IPW), kalau kemudian sekarang ada klarifikasi dari RBT itu satu hal yang harus diterima, karena ada hal koreksi segala macam," jelas dia.
"Kedua, Beliau memiliki hak yang melekat pada jabatannya untuk berbicara."
Dia menduga, ada maksud lain dari pengaduan tersebut. "Justru saya bertanya ada apa dibalik pengaduan ini?" ucapnya.
"Menurut saya pengadu ini, bukannya tidak paham, tapi ada sesuatu disasar yang lain, saya tidak mengerti apa, saya sedang menerka-nerka. Ada apa dan kenapa pak Heru dilaporkan?"
Sementara terkait penyebutan nama, Sugeng menegaskan itu bukan sebuah tuduhan, melainkan permintaan agar didalami.
Baca Juga: Soal Jet Pribadi: 1 Anggota DPR Diadukan ke MKD DPR, IPW Dipanggil untuk Klarifikasi
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV