Lukas Enembe Berjudi dalam Keadaan Sakit, Pengacara sebut Kliennya Cari Refreshing
Hukum | 27 September 2022, 17:13 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Permainan judi yang dilakukan oleh Gubernur Papua Lukas Enembe saat sedang sakit merupakan hiburan dan untuk bersantai.
Penjelasan itu disampaikan oleh Aloysius Renwarin, kuasa hukum Lukas Enembe, dalam jumpa pers di kantor Perwakilan Pemerintah Provinsi Papua, Jakarta Selatan, Senin (26/9/2022).
Aloy mengatakan, Lukas membenarkan adanya permainan judi yang dilakukan di Singapura.
“Selama itu di Singapura, Beliau bilang betul. Karena sambil bermain saja, hiburan,” kata Aloy, dikutip dari Kompas.com.
Aloy juga menegaskan bahwa saat bermain judi tersebut, Lukas sedang sakit, dan aktivitas itu tidak dilakukan dengan jumlah uang yang besar.
Baca Juga: MAKI Dapat Foto Gubernur Papua di Kasino, Jubir Lukas Enembe: Hati-hati Bisa Menjurus pada Fitnah
Judi tersebut diklaim hanya upaya untuk bersantai di tengah menderita sakit.
“Bukan berarti dengan uang jumlah besar. Santai-santai ketika dia sakit cari refreshing, begitu,” tuturnya.
Aloy juga memastikan bahwa Lukas melakukan aktivitas judi itu menggunakan uang pribadi kliennya.
Meski demikian, ia enggan membicarakan lebih lanjut terkait judi tersebut. Menurut dia, sumber uang berjudi itu akan dijelaskan oleh Lukas.
Sebelumnya, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengungkap sejumlah foto dan lokasi aktivitas judi Lukas di tiga negara.
Dugaan perjudian itu menjadi sorotan setelah temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap setoran tunai Lukas ke kasino judi Rp 560 miliar.
Lebih lanjut, Aloy mengaku enggan menanggapi MAKI, sebab pihaknya sedang fokus menghadapi proses hukum oleh KPK.
Aloy juga mempertanyakan sumber data MAKI dan statusnya yang tidak memiliki kedudukan sebagai penyidik.
“Ini sudah masuk hukum formal, berdasarkan kerja penyidik saja, saya enggak mau teman-teman yang enggak ada urusan lain enggak usah ngomong,” tuturnya.
Aloy juga menyebut pihaknya akan melaporkan MAKI ke Mabes Polri, karena menilai laporan Maki tidak profesional.
Baca Juga: Tokoh Agama di Papua, Yones Wenda Minta Enembe Taat Hukum dan Mengikuti Prosedur KPK
“MAKI kita akan lapor polisi dia. Hasil dia, hasil penyelidikan atau hasil investigasi. Dia hanya terima laporan dari orang, tidak profesional itu saudara MAKI,” ancam Aloy.
Sebelumnya, Lukas Enembe menjadi sorotan setelah ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi Rp 1 miliar terkait APBD Pemerintah Provinsi Papua.
Aktivitas Lukas berjudi juga menjadi kontroversi. Baru-baru ini, MAKI mengungkap 25 perjalanan Lukas ke dalam dan ke luar negeri.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman menduga sebagian perjalanan itu digunakan untuk berjudi. Ia menyebutkan, aktivitas judi itu dilakukan di tiga negara, yakni Malaysia, Singapura, dan Filipina.
Dalam sebuah video yang disebarkan oleh MAKI, tampak Lukas memakai kursi roda berada di kawasan kasino di luar negeri.
Ada pula video yang menampilkan Lukas sedang dipapah sambil berjalan masuk ke dalam kasino.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV