> >

Hakim Agung Sudrajad Dimyati Ditangkap KPK, Jokowi: Sangat Penting Reformasi Bidang Hukum

Hukum | 26 September 2022, 13:59 WIB
Hakim Agung Mahkamah Agung Sudrajad Dimyati (dua dari kanan) mengenakan rompi tahanan KPK usai diperiksa di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, Jumat (23/9/2022). (Sumber: ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww)

JAKARTA, KOMPAS TV - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi peristiwa penangkapan Hakim Agung Sudrajad Dimyati oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Baca Juga: Hakim Agung Sudrajad Dimyati Tersangka Suap, Pengawasan Terhadap MA Harus Dievaluasi!

Menurut dia, ditangkapnya Sudrajad membuat reformasi di bidang hukum harus segera dilaksanakan.

Hal ini mengingat integritas hakim di lembaga peradilan Indonesia sudah amat buruk. 

"Saya melihat ada urgensi yang sangat penting untuk mereformasi bidang hukum kita. Sudah saya perintahkan ke pak Menko Polhukam," kata Jokowi di Jakarta, Senin (26/9/2022). 

Ia mengaku, dirinya akan mengikuti seluruh proses pengusutan kasus korupsi Hakim Agung Sudrajat Dimyati tersebut. "Kita ikuti seluruh proses hukum yang ada," katanya. 

 

Seperti diberitakan KOMPAS TV sebelumnya, pada Kamis (22/9/2022) dini hari lalu sekitar pukul 01.00 WIB, tim KPK bergerak dan mengamankan pegawai kepaniteraan Mahkamah Agung (MA) Desy Yustria, di rumahnya beserta uang tunai sejumlah sekitar 205 ribu dolar Singapura. 

OTT tersebut berawal dari informasi penyerahan uang yang dilakukan pengacara Eko Suparno kepada Desy.

Baca Juga: Presiden Jokowi Ingatkan Lukas Enembe: Semua Harus Hormati Panggilan KPK

Setelah OTT tersebut, KPK lalu menetapkan Hakim Agung Sudrajad Dimyati sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan perkara di MA.

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU