> >

DPR Papua soal Lukas Enembe: KPK Jangan Lakukan Langkah yang Timbulkan Konflik

Hukum | 26 September 2022, 11:52 WIB
Anggota DPR Papua John NR Gobai berbicara tentang Gubernur Papua Lukas Enembe dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM RI, Senin (26/9/2022). (Sumber: KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota DPR Papua John NR Gobai meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tidak melakukan hal yang berpotensi menimbulkan konflik, menyangkut pemeriksaan tersangka korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe.

"Kami datang ke Komnas HAM, terkait proses hukum terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe, menyangkut kesehatan beliau yang masih memerlukan pengobatan," ujar Gobai dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM RI, Senin (26/9/2022).

"Untuk itu, demi kemanusiaan, kami meminta agar pihak KPK mempertimbangkan kondisi kesehatan, dengan memperlakukannya secara manusiawi, tidak melakukan langkah-langkah yang kemudian kami duga dapat menimbulkan konflik," kata Gobai.

Gobai mengaku telah menerima aspirasi rakyat Papua pada 20 September 2022 dan menyebut, "Kita mau menyelesaikan masalah, tetapi jangan kemudian menimbulkan persoalan baru."

Baca Juga: Lukas Enembe: Berharta Rp33 M, Lulusan Australia, dari PNS Banting Setir Jadi Politisi

Sebelumnya diberitakan oleh KOMPAS TV,  KPK telah memanggil Lukas Enembe pada Rabu (7/9) untuk diperiksa Senin (12/9). Namun, Gubernur Papua itu mangkir dari panggilan pertama.

Sementara berdasar panggilan kedua, Lukas Enembe seharusnya dijadwalkan untuk diperiksa hari ini, Senin (26/9).

Kendati demikian, Aloysius Renwarin selaku Kuasa Hukum Lukas Enembe lagi-lagi memastikan kliennya tak bisa datang memenuhi panggilan KPK.

"Beliau dalam keadaan sakit yang sangat berat, beliau jalan sudah tidak kuat lima meter, sesak napas, kakinya juga bengkak," kata Aloysius, Minggu (25/9).

Baca Juga: Teka-Teki Harta Lukas Enembe, Punya Rp33,7 M, tapi Diduga Setor ke Perusahaan Judi Rp560 M

Penulis : Rofi Ali Majid Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU