> >

Gubernur Papua Lukas Enembe Ragukan Data PPATK tentang Dana Rp560 Miliar ke Kasino

Hukum | 24 September 2022, 18:15 WIB
Gubernur Papua Lukas Enembe, tersangka kasus korupsi, diduga menyetor Rp560 miliar ke perusahaan judi di Singapura. (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Gubernur Papua Lukas Enembe melalui juru bicaranya, Rifai Darus, meragukan data PPATK tentang temuan anggaran Rp560 miliar yang masuk ke kasino.

Menurut Rifai, saat ini pihaknya fokus pada dugaan gratifikasi sebesar Rp1 miliar yang sedang diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Begini, kita sedang fokus pada proses gratifikasi satu miliar yang disangkakan oleh KPK pada Bapak Lukas Enembe,” jelasnya dalam dialog Kompas Petang, Kompas TV, Sabtu (24/9/2022).

“Bapak Gubernur sudah menyampaikan bahwa Rp560 miliar itu datanya bagaimana, beliau meragukan itu. Mari kita fokus pada yang sudah disangkakan KPK dan proses yang sudah berjalan saat ini,” tegasnya.

Baca Juga: Tersangka Lukas Enembe Minta Izin Berobat ke Singapura, KPK: Kami Periksa Terlebih Dahulu

Rifai pun dengan tegas membantah adanya dana yang mengalir ke kasino. Ia berpendapat, temuan sebesar Rp560 miliar tersebut masih berupa analisis oleh PPATK, dan belum masuk dalam proses hukum.

“Ya, kan masih berupa analisis yang diberikan oleh PPATK, belum masuk dalam proses hukum yang  sedang berjalan di KPK,” tuturnya.

 

Dengan adanya kabar tentang dana tersebut, lanjut dia, Lukas Enembe sudah lebih mendapatkan hukuman dari publik, bahwa Lukas membawa kabur atau mengorupsi uang sebesar Rp560 miliar.

“Padahal ini kan belum dibuktikan. Jadi asas praduga tak bersalah juga ini menjadi kabur dengan apa yang dialami oleh Bapak Gubernur.”

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU