> >

Mahfud MD: Zaman Lukas Enembe, Dana Otsus Rp500 T Lebih, Rakyat Tetap Miskin dan Pejabat Foya-foya

Peristiwa | 23 September 2022, 19:01 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD dalam Rakornas Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Jakarta, Rabu (14/9/2022). (Sumber: Antara)

MALANG, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menduga dana otonomi khusus (otsus) Papua banyak dikorupsi pada jaman Lukas Enembe menjadi Gubernur Papua.

Pasalnya, dana otonomi khusus yang telah digelontorkan pemerintah untuk pembangunan Papua mencapai lebih dari Rp500 triliun, tetapi nyatanya masih tetap menjadi provinsi termiskin.

“Sejak zaman Pak Lukas Enembe, itu Rp500 triliun lebih, enggak jadi apa-apa juga, rakyatnya tetap miskin, pejabatnya foya-foya,” kata Mahfud MD, Jumat (23/9/2022).

Mahfud mengatakan, tentu tidak semua dana otonomi khusus Papua yang nilainya mencapai lebih dari Rp500 triliun itu diduga dikorupsi.

Baca Juga: Pesan Mahfud MD untuk KPK yang OTT Hakim Agung: Harus Profesional, Tidak Boleh Cari-cari Kesalahan

Namun, kata bekas Ketua Mahkamah Konstitusi ini, lebih banyak dana yang diduga dikorupsi ketimbang digunakan untuk pembangunan Papua menjadi lebih baik.

“Yang dari dana otsus itu ya banyak yang dikorupsi seperti ini, tentu tidak semuanya, tapi banyak yang dikorupsi,” ujar Mahfud MD.

Sebagaimana diketahui, KPK sebelumnya telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi.

Namun hingga kini, KPK belum juga bisa memeriksa Gubernur Papua Lukas Enembe untuk perkara yang disangkakan.

Atas kendala tersebut, Komisioner KPK Nurul Ghufron pun mengimbau agar Lukas Enembe kooperatif menjalani proses hukum.

Baca Juga: MAKI Sebut KPK Jerat Hakim Agung karena Malu dengan Prestasi Kejagung

Ghufron berharap, Lukas Enembe dapat membuktikan pernyataannya jika keukeuh merasa tidak bersalah, termasuk soal klaim pakai uang pribadi untuk bermain judi di Singapura.

Di samping itu, tambah Ghufron, jika Lukas Enembe tak memenuhi panggilan di pemeriksaan pertama, KPK akan kembali menjadwalkan pemeriksaan pada Senin (26/9) pekan depan.

Sementara itu, tim kuasa hukum Lukas Enembe, Alosius Renwarin, mengatakan, Enembe dipastikan belum bisa memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut karena masih sakit.

 

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU