Saksi Kunci Selesai Dioperasi, Polri Pastikan Brigjen Hendra Jalani Sidang Etik Pekan Depan
Hukum | 23 September 2022, 15:53 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memastikan sidang dugaan pelanggaran etik terhadap mantan Karopaminal Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Brigjen Hendra Kurniawan.bakal digelar pekan depan.
Seperti diketahui, Hendra merupakan salah satu tersangka obstruction of justice dalam kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, kepastian tersebut lantaran saksi kunci AKBP Arif Rahman Arifin telah selesai menjalani proses operasi atas penyakit yang dideritanya.
"Informasi yang saya dapat juga, terakhir insya Allah untuk sidang kode etik Brigjen HK (Hendra Kurniawan) akan digelar minggu depan," kata Dedi di Mabes Polri, Jumat (23/9/2022).
Meski demikian, Dedi tidak mengungkapkan tanggal pasti sidang etik Brigjen Hendra.
Dia hanya mengatakan sidang etik tersebut tergantung kondisi.
"Belum (tahu kapan). Tentunya sangat tergantung pada kondisi," jelas jenderal bintang dua itu.
Lebih lanjut, dia menegaskan bahwa Brigjen Hendra Kurniawan termasuk saksi kunci yang penting terkait obstruction of justice di kasus kematian Brigadir J.
"HK, kemudian ada Agus Nurpatria, kemudian dia baru memerintahkan yang ke bawah, ini harus diuji dalam persidangan," ujar Kadiv Humas.
Sebab itu, dia kembali menegaskan sidang terhadap Brigjen Hendra Kurniawan akan segera digelar pada pekan depan sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV