Dugaan Lobi-Lobi Ringankan Hukuman di Pengadilan, Pengamat: Yang Pernah Dibantu Sambo Tahan Diri
Hukum | 23 September 2022, 13:00 WIB"Saya merasa perlu dipantau. Mungkin internal polri sudah agak jauh karena sudah di JPU (jaksa penuntut umum). Poin pentingnya dua. Caranya Pertama, persepsi publik bisa lewat konter narasi. Kedua, bentuknya lobi-lobi itu," sambungnya.
"Nah, di mana sebenarnya internal polisi? Ketika sudah P21 ya fokus lain. Makanya, penting ke pimpinan poliri, teman-teman yang pernah dibantu oleh FS, menahan diri tidak lagi melakukan upaya bantuan dan sebagainya," paparnya.
Baca Juga: Imbas Isu Kakak Asuh Ferdy Sambo, Pengamat Cium Ada Kejanggalan Promosi Kepolisian
Sementara itu, eks Kabareskrim Ito Sumardi mengaminkan soal kemungkinan adanya celah pintu masuk meringankan Ferdy Sambo. Ia pun pun percaya kejaksaaan punya integritas untuk menyelesaikan kasus ini.
“Kekhawatiran prof muradi masuk akal. Kalau di kejaksaaan, itu juga sangat memungkinkan. Jangan lupa jaksa punya pengawas komjak di kejaksaaan, mereka juga punya integritas," jelasnya.
Sebelumnya seperti diberitakan, Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengaku belum mendapatkan infromasi terkait dugaan keterlibatan kakak asuh dari Irjen Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
"Belum terinformasi," kata Dedi, Kamis (22/9/2022) dilansir dari Kompas.com.
Penulis : Dedik Priyanto Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV