Jawaban Singkat Polri Soal Kakak Asuh Disebut Bantu Ferdy Sambo di Kasus Pembunuhan Brigadir J
Hukum | 23 September 2022, 10:46 WIBKakak asuh itu, disebut Muradi, kemungkinan sosok orang yang memuluskan karier Ferdy Sambo sebagai jenderal.
Sekalipun sudah pensiun, kata dia, seorang biasanya orang yang punya kedudukan dan dihormati, masih kerap dimintai pendapat oleh para juniornya.
Baca Juga: Jet Pribadi yang Dinaiki Brigjen Hendra Temui Keluarga Brigadir J Disebut Sudah Tinggalkan Indonesia
Oleh karena itu, peluang keterlibatan kakak asuh dalam kasus yang menjerat Ferdy Sambo tetap ada.
"Untuk FS ini saya menyebutnya masih dekat dan tanda kutip dikendalikan oleh kakak asuh yang sudah pensiun tadi," ucap Muradi.
Seperti diketahui, Brigadir J tewas akibat ditembak di rumah Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta, 8 Juli 2022.
Polri telah menetapkan Ferdy Sambo dan 4 tersangka lain dalam pembunuhan berencana Brigadir J.
Selain Sambo, tersangka lainnya adalah Bharada E atau Richard Eliezer, Bripka RR atau Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf, dan Putri Candrawathi.
Baca Juga: Polri: Saksi Kunci Obstruction of Justice Sakit Parah, Butuh Waktu Panjang untuk Penyembuhannya
Mereka berlima dijerat pasal pembunuhan berencana yakni Pasal 340 juncto Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas.com